Mahfud MD Miris Lihat Ketimpangan Realisasi Anggaran MBG, Makanan Cuma Rp 8 Ribu: Kayak Nasi Kucing
ninda iswara June 25, 2026 02:06 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Munculnya 41 nama dalam isi ponsel tersangka mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, terus menjadi sorotan di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Puluhan nama tersebut diduga berkaitan dengan pengajuan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang kini tengah diusut oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi temuan itu, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Menurut Mahfud, Kejaksaan Agung tidak cukup hanya mengusut tersangka yang telah ditetapkan, tetapi juga perlu menelusuri keterkaitan seluruh nama yang muncul dalam temuan penyidik.

Baca juga: Mahfud MD Setuju Dadan Hindayana Dihukum Mati, Kejaksaan Singgung Syarat: Kejahatan Sangat Serius

Ia menilai publik berhak mengetahui siapa saja pihak yang diduga terlibat atau memiliki hubungan dengan pengajuan titik SPPG tersebut.

Langkah keterbukaan itu, kata Mahfud, penting untuk memberikan efek jera sekaligus sanksi moral kepada pihak-pihak yang terseret dalam pusaran dugaan korupsi program MBG.

Menurutnya, pengumuman nama-nama yang masih berstatus dugaan tidak melanggar prinsip hukum selama disampaikan secara proporsional dan sesuai fakta penyidikan.

Mahfud menegaskan bahwa setiap nama yang muncul dalam proses penyelidikan tetap harus dipanggil dan dimintai keterangan guna memperjelas perannya masing-masing.

Dengan cara itu, aparat penegak hukum dapat mengungkap apakah terdapat praktik titip-menitip kepentingan dalam penentuan lokasi dapur MBG.

Ia juga menilai keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Ya itu harus diusut tuntas. Iiya dong dipanggil, kalau perlu diumumkan untuk untuk sanksi moral. Itu namanya diumumkan kan tidak apa-apa, ini loh nama yang disangka enggak apa-apa disebut disangka. Namanya juga disangka ya menitip-nitipkan, kan tidak apa-apa," kata Mahfud MD dalam Podcast 'Terus Terang' yang ditayangkan di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi MBG yang kini tengah ditangani Kejagung.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut program strategis pemerintah yang ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat.

Karena itu, Mahfud berharap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut dapat diperiksa secara terbuka demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

Pemerintah Dinilai Abai Terhadap Benturan Kepentingan

Mahfud kemudian menyinggung tata kelola pemerintahan saat ini yang dinilainya abai terhadap benturan kepentingan (conflict of interest). 

Mantan Ketua MK itu lantas membandingkan situasi sekarang dengan regulasi ketat yang bahkan sudah diterapkan sejak era kolonial Belanda melalui Reglement Nomor 321 Tahun 1900.

Dalam Reglement tersebut juga jelas diatur bagaimana keluarga inti pejabat dilarang ikut serta dalam proyek pemerintah atau negara.

“Karena gini, di zaman Belanda saja itu ada reglemen nomor 321 tahun 1900 yang itu diacu Indonesia lama merdeka itu, bagaimana di dalam kontrak-kontrak kerja pemerintah itu jangan melibatkan pejabat yang punya conflict of interest.”

“Bahkan dilarang satu garis ke atas satu garis ke samping. Satu garis ke atas itu ke orang tuanya tidak boleh, anaknya tidak boleh. Satu garis ke samping saudaranya tidak boleh ikut dalam proyek-proyek pemerintah. Maksudnya agar tidak terjadi conflict of interest,” jelas Mahfud.

Baca juga: Alasan Mahfud MD Aktif Bersuara, Merasa Terpanggil & Punya Utang Moral: Indonesia Milik Semua Rakyat

MAHFUD MD -
MAHFUD MD - (Instagram @mohmahfudmd)

Ketimpangan Realisasi Anggaran MBG

Lebih lanjut, Mahfud mengaku miris melihat ketimpangan antara nilai total ratusan triliun anggaran negara yang dikeluarkan dan realisasi makanan yang akhirnya diterima oleh masyarakat bawah akibat adanya pemotongan dan korupsi di lapangan.

"Orang-orang yang kayak gini nih, kenapa Anda nitip-nitip dan kenapa dapat uang sebegitu banyak? Apa tidak kasihan kepada rakyat yang uang ratusan triliun hanya dapat maksimal Rp8.000? Ada yang bilang 6.000, ada yang bilang 8.000. Pokoknya di bawah 8.000 lah untuk sekali makan gitu kan," tutur Mahfud.

Bahkan, Mahfud menyebut dari total anggaran MBG yang mencapai ratusan triliun, yang terealisasikan dan diterima masyarakat nyatanya hanya senilai Rp8 ribu sehingga sangat tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dikeluarkan negara untuk MBG.

"Dari misalnya seharinya Rp1 triliun, satu orang yang dapat makanannya dapat Rp8 ribu. Apa sih Rp8 ribu? Murah banget gitu kayak nasi kucing kalau di Jogja itu," tegas Mahfud.

41 Nama di Ponsel Sony Sonjaya Bakal Didalami

Kejagung memastikan tetap mendalami 41 nama yang ditemukan dalam isi ponsel Sony Sonjaya dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG.

Pendalaman tetap dilakukan meski permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony telah ditolak.

Nama-nama tersebut disebut berkaitan dengan pengajuan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Penyidik masih memeriksa apakah komunikasi tersebut berkaitan dengan tindak pidana atau sebatas pelaksanaan program.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan informasi dari Sony tetap menjadi bagian penting dalam penyidikan.

"Nama-nama itu sedang kami pelajari apakah hal itu merupakan suatu tindak pidana atau adanya penyimpangan lain atau ada sesuatu yang lebih besar. Itu yang sedang kami dalami dalam penyidikan ini," kata Syarief, Selasa (23/6/2026).

Penyidik belum memutuskan pemanggilan seluruh nama tersebut karena masih menelusuri posisi, peran, dan konteks komunikasi masing-masing pihak.

"Nama-nama itu apa sih sebetulnya yang disampaikan? Maksudnya urgensinya apa keterangan saksi itu," ujarnya.

Ia menambahkan penyidik juga masih menelaah isi percakapan dalam perangkat milik Sony.

"Atau berhubungan chat atau telepon, tapi isinya apa, itu yang masih kami cek," imbuhnya.

Terkuaknya 41 Nama yang Disebut Sony Sonjaya

Temuan 41 nama itu muncul saat Sony diperiksa selama sekitar 9,5 jam di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2026.

Dari percakapan tersebut ditemukan tabel berisi sekitar 41 nama yang dikaitkan dengan pengajuan titik SPPG.

"Nah dari 26 nama itu ada satu orang yang dibuka tadi hasil chatnya itu terisi sekitar 41 nama di tabel. Iya terkait menyangkut SPPG," ungkap Krisna.

Menurut Krisna, Sony mengakui pernah menerima dan merealisasikan pengajuan titik SPPG, namun tidak mengetahui adanya dugaan transaksi di baliknya.

"Dia tidak tahu lagi apakah titik-titik itu dijual atau tidak," imbuhnya.

Krisna menyebut sebagian nama dalam data tersebut berasal dari berbagai unsur, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang pernah berkomunikasi dengan Sony melalui ponsel yang kini disita.

"Eksekutif, legislatif, dan yudikatif," tutur Krisna.

Sebelumnya Sony juga telah menyerahkan 26 nama kepada penyidik sebagai bagian dari materi pemeriksaan.

(TribunTrends/Tribunnews/Faryyanida Putwiliani)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.