3 Peserta Latsarmil KDMP Wafat, Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pelibatan TNI: Kebijakan Tidak Tepat
ninda iswara June 25, 2026 03:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Duka mendalam disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil atas meninggalnya dua peserta calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).

Koalisi tersebut merupakan gabungan sejumlah lembaga sipil, di antaranya DE JURE, IMPARSIAL, CENTRA Initiative, Raksha Initiative, HRWG, Indonesia Risk Center, hingga SETARA Institute.

Peristiwa meninggalnya dua peserta dalam program pelatihan tersebut memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil.

Mereka menilai penyelenggaraan Latsarmil yang digelar Kementerian Pertahanan bersama TNI perlu mendapat evaluasi menyeluruh.

Menurut koalisi, insiden yang menelan korban jiwa itu menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam penerapan pola pendidikan militer kepada warga sipil.

Baca juga: Penyebab 3 Calon Manajer KDMP Meninggal saat Latsarmil, DPR: Hentikan, Lebih Baik Latihan Manajemen

Mereka menegaskan bahwa pelatihan bercorak kemiliteran dinilai tidak relevan untuk membentuk kapasitas calon pengelola koperasi maupun kampung nelayan.

Koalisi berpandangan bahwa tugas mengelola koperasi membutuhkan kemampuan manajerial, tata kelola organisasi, dan pengembangan ekonomi masyarakat, bukan pendidikan militer.

Karena itu, mereka mempertanyakan dasar kebijakan yang mewajibkan calon pengelola mengikuti latihan semacam tersebut.

"Kematian keduanya semakin menunjukkan tidak tepatnya sistem pendidikan militer diterapkan secara serampangan untuk warga sipil."

"Apalagi, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer," tulis Koalisi dalam siaran persnya yang diterima Tribunnews.com, Rabu (24/6/2026).

Selain menyoroti aspek keselamatan peserta, koalisi juga mengkritik keterlibatan TNI yang dinilai terlalu jauh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Mereka menilai fungsi utama program tersebut seharusnya berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan pesisir.

Kritik itu sekaligus menjadi pengingat agar setiap program pembangunan berbasis masyarakat dijalankan sesuai kebutuhan dan kompetensi yang relevan.

Koalisi berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latsarmil agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Mereka juga mendesak adanya pertanggungjawaban dan transparansi terkait penyebab meninggalnya para peserta selama mengikuti pelatihan.

"Secara umum, kami mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih, yang tidak hanya bertentangan dengan UU TNI terkait operasi selain perang, lebih dari itu proyeksi koperasi memang seharusnya dilaksanakan melalui manajemen profesional dan modern."

"Akibatnya, publik dipertontonkan kebijakan yang tidak tepat ini yang bahkan hingga menimbulkan korban jiwa," jelasnya.

Kritisi Koperasi Desa Merah Putih

Koalisi menilai, program Koperasi Desa Merah Putih yang jadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu adalah program yang cacat.

Pasalnya program tersebut dijalankan dengan pendekatan yang serba militer. 

Hal ini dinilai akan merusak esensi dari sistem perkoperasian yang seharusnya berdasar pada kebutuhan anggota. 

Koalisi juga menilai bahwa keterlibatan militer dalam program KDMP ini akan membuka celah terjadinya penyimpangan yang tak tersentuh hukum.

"Program KDMP ini membuka celah lebar terjadinya penyimpangan yang tak tersentuh oleh hukum. Apalagi, hingga saat ini, sistem peradilan militer belum direformasi dan anggota TNI masih tidak tunduk pada peradilan sipil," tegasnya.

Baca juga: Horor Denda Kopdes Merah Putih, Penalti Rp 100 Juta Dihapus, Pelamar yang Mundur Bisa Daftar Lagi

KOPDES MERAH PUTIH - Kronologi 2 calon pengelola Kopdes Merah Putih meninggal dunia
KOPDES MERAH PUTIH - Kronologi 2 calon pengelola Kopdes Merah Putih meninggal dunia (Tribun Trends/Instagram @koperasidesakelurahanmp)

Desak Investigasi dan Penegakan Hukum

Atas meninggalnya dua calon pengelola KDMP dan KNMP tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak adanya investigasi dan penegakan hukum.

Terutama terhadap seluruh struktur komando dan panitia pelaksana yang bertanggung jawab atas jalannya diklat.

"Kami mendesak agar dilakukan investigasi dan penegakan hukum, dan pelaku atau struktur komando atas pelaksanaan program ini harus bertanggung jawab secara hukum karena hilangnya nyawa di bawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan," ungkap Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan persnya.

Koalisi menilai, Latsarmil Sipil harus dihentikan dalam pelatihan calon pengelola KDMP dan KNMP.

Karena tak boleh lagi ada agenda-agenda militerisasi sipil lainnya.

Tak cukup sampai disitu, Koalisi juga mendesak adanya peninjauan ulang program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Mengingat sudah banyak masalah yang timbul akibat dua program unggulan Presiden Prabowo itu.

"Sudah semestinya program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditinjau ulang untuk dihentikan mengingat banyak masalah yang timbul akibat dua program itu."

"Selain itu, pelatihan dasar kemiliteran di program koperasi desa merah putih sudah seharusnya dihentikan termasuk agenda-agenda militerisasi sipil lainnya," imbuhnya.

Latsarmil KDMP dan KNMP Harus Dievaluasi

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dievaluasi.

Hal ini disampaikan usai dua orang peserta calon pengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dilaporkan meninggal saat mengikuti pelatihan tersebut.

"Jadi kalau menurut hemat saya harus dievaluasi, terutama mereka yang mau ikut pelatihan seperti itu," kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Hasanuddin menekankan pentingnya pemeriksaan rekam medis dan fisik secara menyeluruh bagi para calon peserta sebelum mengikuti kegiatan semi militer.

"Harus dicek kesehatannya dengan baik sehingga mereka yang masuk kegiatan itu siap untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan fisik dalam suasana yang panas sekalipun," ujarnya. 

2 Peserta Latsarmil Meninggal

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan, peserta pertama bernama Anisa mengikuti pendidikan di Satuan Pendidikan (Satdik) Dodikjur Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) VI Mulawarman, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Anisa dilaporkan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 saat menjalani rangkaian kegiatan Latsarmil. 

Ia sempat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.

"Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke," kata Rico saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (23/6/2026).

Sementara itu, peserta kedua, Yonanda Muhammad Taufiq, mengikuti pendidikan di Satdik Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Kodiklatad), Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Menurut Rico, Yonanda mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026.

Ia juga telah mendapatkan penanganan awal dari tenaga kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Nahas, nyawa Yonanda tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.

Menanggapi kejadian ini, Kemhan menegaskan bahwa kedua peserta tersebut sebelumnya telah melalui proses seleksi resmi sebelum masuk ke pusat pelatihan.

Rico memastikan pemeriksaan kesehatan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan keduanya telah dinyatakan memenuhi syarat fisik untuk mengikuti seluruh rangkaian pendidikan Latsarmil SPPI 2026.

(TribunTrends/Tribunnews/Faryyanida Putwiliani)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.