TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penyekapan dan penyiksaan perempuan asal Rancaekek, Bandung, Jawa Barat (Jabar) berhasil diamankan pihak kepolisian.
Pelaku yang bernama Taufik Hidayat alias TH (30) ini melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) selama tiga tahun.
TH berhasil diamankan pada Selasa (23/6/2026) kemarin di kawasan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kasus ini menjadi perhatian nasional dan menyoroti ruang aman bagi perempuan.
Penyiksaan yang menimpa YTR ini menambah panjang angka kekerasan terhadap perempuan.
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat, jumlah total kasus kekerasan yang terjadi dalam periode Januari-Oktober 2025 mencapai 25.180 kasus, dengan 26.861 korban.
Berbagai isu muncul pada saat TH ini diamankan, mulai dari narasi pelaku menyerahkan diri, polisi sebut ia ditangkap, hingga soal sayembara Rp250 Juta dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Berikut ini sejumlah fakta soal penangkapan TH, pria yang menyekap dan menyiksa YTR:
Narasi TH menyerahkan diri ini keluar setelah seorang pria bernama Dadang Ahyar Ismail (53) muncul ke publik.
Dadang merupakan mantan atasan TH saat bekerja beberapa tahun lalu.
TH disebut sempat menghubungi Dadang beberapa hari sebelum penangkapan.
Baca juga: Soal Sayembara Rp250 Juta dari KDM, Penerima Belum Diputuskan, Ada Warga Akui Serahkan TH ke Polisi
Saat itu, TH ketakutan karena fotonya telah viral di seluruh media sosial.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Dadang diminta untuk memberikan perlindungan, namun ia memberikan tiga pilihan pahit kepada TH.
Pertama, ia menyarankan TH untuk menyerahkan diri supaya mantan anak buahnya tersebut tidak mengalami kejadian yang lebih parah lagi.
"Saya bilang ke TH, pertama, kamu misalkan mau terus lari sampai kapan, pasti capek," ujarnya.
Kedua, ia mengatakan bahwa TH bisa saja kabur terus hingga ditangkap warga.
"Kedua, karena sudah ramai, kamu bisa ditangkap warga dan bisa dihakimi sampai mati. Ketiga, semisalnya ketangkap polisi, kayak di TV bisa ditembak," ujar Dadang, dikutip dari TribunJabar.id.
Dadang menuturkan, pada Selasa (23/6/2026) TH tiba-tiba muncul di rumahnya.
"Pagi-pagi, saya mau berangkat kerja dia sudah di sini. Saya bingung karena saya mau berangkat kerja, dan belum nelepon polisi,"
"Akhirnya saya bilang ke TH, 'kamu terserah mau kemana. Tapi yang jelas hari ini kamu harus nyerahin diri,'" ujarnya.
Sore harinya, TH akhirnya menyerahkan diri sambil didampingi oleh Dadang.
"Jadi perjanjiannya itu saya sama TH, dia menyerahkan diri, tapi saya ikut mendampingi,"
"Akhirnya pada saat itu, saya ikut dari belakang saat TH dibawa. Dia kooperatif. Dia menyerahkan diri dan saya juga ikut mendampingi," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan bahwa TH ditangkap Tim Resmob Polda Jabar.
Ia menegaskan bahwa TH ditangkap, bukan menyerahkan diri ke aparat.
Bukan menyerahkan diri, tapi kami tangkap di sekitar Bandung Raya (Ciparay)," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Peran Dadang dalam Penangkapan Taufik Hidayat di Bandung, Beri 3 Pilihan Pahit ke Pelaku
Terkait dengan pernyataan Dadang, Hendra menuturkan bahwa pria paruh baya tersebut kini jadi saksi kunci.
"Itu salah satu saksi dan akan kami lakukan pemeriksaan. Ini secara visual sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan ada tindak lanjut lagi," katanya.
Terpisah, Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan menceritakan TH sempat pergi ke Tangerang, Banten sebelum diamankan di Bandung.
"Dia (Taufik) sempat pergi ke Tangerang. Pelaku itu merasa bahwa Tangerang tempat yang aman. Tapi, di sana dia bingung dan merasa tak aman hingga kembali lagi ke Jabar," ujar Rudi.
TH kepada polisi mengaku takut hingga curiga ke semua orang.
"Kami sempat menanyakan ke Taufik ini dan dia mengaku merasa takut, curiga sama semua orang, dan tak tahu mau ke mana hingga akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap," katanya.
TH pun telah mengakui perbuatannya dan menyesal telah memperlakukan YTR dengan sadis.
Rudi menambahkan TH mengaku melakukan aksi penganiayaan karena mabuk minuman keras (miras).
"Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia menyesal karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol. Setiap hari dia minum miras dan selalu berdebat dengan kekasihnya dan terjadi penganiayaan," ucapnya.
Sebelum TH ditangkap, Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jabar mengadakan sayembara senilai Rp250 juta yang akan diberikan kepada warga yang menemukan atau memberikan informasi valid soal keberadaan TH.
Dedi Mulyadi mengatakan, masih belum menentukan uang sayembara itu untuk siapa.
"Ya sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan," ujar Dedi Mulyadi, Rabu (24/6/2026).
Mengutip TribunJabar.id, pemberian hadiah kepada aparat harus melalui proses panjang supaya tidak menimbulkan benturan dengan aturan maupun etika.
"Nanti saya mau ketemu dengan Pak Kapolda. Takut ada unsur yang melanggar karena ini aparat," katanya.
Dana tersebut, ujarnya, merupakan uang pribadi Dedi Mulyadi.
Baca juga: Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita di Bandung, Anggota Komisi III DPR: Hukum Pelaku Seberat-beratnya
"Masa Gubernur nggak punya uang Rp250 juta? Adalah saya punya uang," katanya.
Sementara itu, Dadang disebut sebagai sosok yang menyerahkan TH ke polisi dan berpotensi mendapatkan uang tersebut.
Saat ditanya TribunJabar.id mengenai sayembara dari Dedi Mulyadi, Dadang mengatakan bahwa apabila menerima uang tersebut, maka akan diberikan kepada korban.
"Kalau diberikan oleh Pak Dedi, uangnya saya berikan pada korban," kata Dadang.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama/Nazmi Abdurrahman/Adi Ramadhan Pratama)