1.000 Kursi SD Negeri Tak Diminati, Kepala Sekolah di Kota Yogya Didorong Inovasi
Yoseph Hary W June 25, 2026 08:14 AM

                

 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Yogyakarta harus berjibaku memenuhi kuota daya tampung di tengah antrean panjang pendaftaran sekolah swasta hingga bertahun-tahun. 

Ada sekitar 1.000 kursi yang belum terisi siswa lantaran kurang diminati warga. 

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan, dari total kapasitas 3.600 - 3.700 kursi kelas 1 di seluruh SD Negeri di Kota Yogyakarta, realita menunjukkan tingkat keterisian yang minim, hanya sekitaran 2.500 - 2.700 siswa.

"Jadi sisa kursinya ada sekitar 1.000. Bayangkan, ada 1.000 kursi yang tidak diminati oleh warga masyarakat kita sendiri. Ini kan ironis," ungkapnya, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, terjadi sebuah anomali sosial yang jamak ditemui belakangan ini, di mana masyarakat rela merogoh kocek dalam-dalam demi menyekolahkan anaknya ke lembaga swasta.
 
Namun di sisi lain, pihaknya pun mendapati banyak keluhan dari orang tua melalui agenda open house rutin setiap Rabu, karena tak sanggup membayar biaya pendidikan anaknya.

"Masyarakat sebetulnya daya belinya tidak bagus-bagus amat. Sebetulnya, nafsu besar, tenaga kurang. Sementara di SD negeri kita sendiri masih kosong, masih banyak kursi yang tersedia secara gratis," ujarnya.

Menyikapi ancaman krisis murid, Hasto mendorong momentum Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini dijadikan ajang untuk pembenahan total secara masif. 

Tempo hari, dirinya mengaku telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD Negeri di Kota Yogyakarta untuk menyamakan persepsi sekaligus memberikan instruksi tegas.

Hasto meminta para kepala sekolah tidak lagi bersikap normatif dan pasif menunggu keajaiban, melainkan wajib proaktif mempromosikan keunggulan sekolah masing-masing. 

"Saya kumpulkan dan saya tegaskan, kepala sekolah SD harus proaktif membenahi sekolahnya, proaktif mencari siswa. Promosikan kalau SD negeri itu bagus," cetusnya.

Tak main-main, orang nomor satu di Kota Pelajar ini menjadikan raihan angka keterisian siswa pada SPMB 2026 sebagai rapor penilaian langsung bagi kinerja para kepala sekolah. 

Kendati mekanisme pengangkatan awal kepala sekolah harus melewati jalur kementerian di pusat, Hasto mengingatkan, bahwa regulasi daerah memberikannya hak penuh untuk melakukan pencopotan jabatan bagi mereka yang dinilai gagal berinovasi.

"Setelah di-SK-kan dan dilantik, saya bisa menilai. Kalau kinerjanya kurang bagus dan tidak bisa menaikkan jumlah siswa, ya bisa saya berhentikan. Hak wewenang saya ada di situ. Ini saya evaluasi betul," tegasnya. 

Kendati demikian, opsi untuk melakukan penggabungan sekolah alias regrouping sejauh ini belum masuk ke dalam skenario utama Pemerintah Kota Yogyakarta. 

Hasto optimistis krisis bisa teratasi, berkaca dari kisah sukses SD Negeri Pakualaman 1 beberapa tahun terakhir, yang berhasil menunjukkan sinyal kebangkitan.

"Sementara saya belum mau regrouping, kita coba dorong dulu. Contohnya SD Negeri Pakualaman 1, tahun-tahun lalu itu cari siswa tertatih-tatih, cuma dapat lima murid, padahal guru dan fasilitas kita penuhi," katanya.

"Tapi, begitu kepala sekolahnya kita dorong, alhamdulillah tahun kemarin bisa dapat 25 murid. Ini contoh peningkatan nyata yang mau saya lihat di sekolah-sekolah lainnya juga," pungkas Wali Kota.

Baca juga: SD di Gunungkidul Ini Digabung karena Kekurangan Siswa

Dongkrak keterisian

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyampaikan, pada SPMB tahun lalu keterisian murid jenjang SD berada di kisaran 75 persen. 

Pihaknya berharap tingkat keterisian bisa terdongkrak setidaknya sampai 80 persen, dengan mendorong sekolah getol berinovasi dan mempromosikan keunggulannya.

"Sekolah harus cari murid langsung. Kemudian, yang kedua, ya harus meningkatkan prestasinya. Misalnya, nilai TKA-TKAD (Tes Kemampuan Akademik) bagus, itu sudah menarik," terangnya.

Dijelaskan, dalam SPMB 2026, calon siswa pada jenjang SD hanya diseleksi menggunakan syarat usia minimal tujuh tahun, tanpa dibarengi tes baca,tulis, dan hitung. 

Bahkan, pihaknya pun memberikan kelonggaran untuk calon siswa yang usianya masih di kisaran 6 tahun dan belum menapak 7 tahun untuk masuk ke SD Negeri, sepanjang kuotanya masih tersedia.

"Jadi, sistem seleksinya memang diurutkan berdasarkan usia, dari usia yang paling tua terlebih dahulu. Jika kuota masih memenuhi, anak-anak yang berusia enam tahun akan kami terima," katanya. (aka)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.