Diiming-imingi Pinjamkan HP untuk Main Game, Bocah SD di Ciampea Bogor Dicabuli Tukang Fotocopy
Tsaniyah Faidah June 25, 2026 10:03 AM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAMPEA - Bocah berusia 12 tahun diduga menjadi korban pencabulan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Korban yang diketahui berinsial N berjenis kelamin laki-laki itu diduga disodomi oleh pria dewasa berisial AF (34).

Kejadian itupun telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Satuan Reserse Perlindungan, Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Pendamping hukum korban, Entin Martini mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan tetangga bocah yang duduk di bangku kelas 6 SD tersebut.

"Kami mendampingi korban ke unit PPA dengan disertai barang bukti dan orang tua korban," ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Sementara itu, Entin mengungkapkan bahwa aksi bejad tersebut dilakukan di tempat usaha pelaku yakni gerai fotocopy.

Agar korban menuruti nafsu bejatnya, predator anak itu mengiming-imingi korban untuk meminjamkan handphone agar bisa bermain game.

"Mengiming-imingi meminjamkan hp dan diajak ke tempat usahanya yaitu fotocopy-an, di situ terjadi pelecehan anak itu dilecehinnya laki-laki dengan laki-laki lah," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.