Pengamat Desak Polri Usut Pemberian Uang Rp20 Juta ke Mahasiswa: Supaya Tak Ada Dusta di Antara Kita
Tiara Shelavie June 25, 2026 10:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, menyoroti polemik dugaan penerimaan uang Rp20 juta kepada Ketua Umum BEM FH UBK nonaktif sekaligus koordinator aksi demo 15 Juni 2026, Muhammad Abdimaludin.

Abdimaludin adalah satu dari 15 mahasiswa yang sempat bertemu Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menyuarakan tuntutan setelah aksi demonstrasi pada Senin, pekan kemarin.

Setelah menyangkal aksinya ditunggangi pihak lain, kini Abdimaludin mengaku menerima uang Rp 20 juta dari alumni UBK untuk 'mengondisikan' lokasi unjuk rasa di Jakarta.

Kabar berembus bahwa aliran dana ke mahasiswa itu, diberikan oleh seorang oknum kepolisian. Meski demikian, belum diketahui siapa dalang di balik pemberian uang Rp 20 juta itu.

Terkait hal tersebut, Emrus Sihombing berpendapat bahwa sejatinya aparat sipil maupun pihak keamanan harus menjalankan tugasnya secara independen, tidak memihak dalam penegakan hukum.

"Jadi ketika ada tindakan semacam itu, menurut saya sudah masuk ke ranah politik praktis yang tidak boleh dilakukan oleh aparat sipil maupun aparat keamanan, karena mereka harus bertindak pada prinsip independen," katanya saat wawancara dalam Program Overview yang dipandu host Gilang & Garudea dari Studio Tribunnews di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (25/6/2026). 

Lantas, apabila dugaan pemberian dana itu benar terjadi, Emrus menilai, hal tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari politik pragmatis.

Oleh sebab itu, Emrus menyarankan pihak kepolisian untuk mengusut dugaan pemberian uang kepada mahasiswa terkait.

"Untuk itulah supaya tidak ada dusta di antara kita, tidak ada kecurian di antara kita, saya kira pihak institusi keamanan mendalami oknum tersebut tentang kebenarannya," jelas alumnus Universitas Padjadjaran itu. 

Baca juga: Meski Terima Suap, Eks Ketua BEM FH UBK Abdi Maludin Tetap Tuntut Pemerintah Lakukan Perbaikan

Oknum Polisi yang Diduga Memberi Dana Sebaiknya Sampaikan Fakta yang Terjadi

Emrus juga menyarankan agar oknum aparat yang diduga memberikan uang Rp 20 juta memberikan klarifikasi, seperti yang dilakukan mahasiswa UBK sebelumnya. 

Diketahui, Eks Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin telah mengakui menerima uang Rp 20 juta dari senior/alumni. Uang tersebut, telah dibagikan ke teman-temannya untuk memindahkan lokasi Demo tidak di Istana.

Pengakuan itu, disampaikan ke pihak kampus. Di hadapan mahasiswa UBK, Abdimaludin juga mengakui perbuatannya, seperti dalam video yang beredar di media sosial. 

"Alangkah baiknya dugaan yang memberikan itu aparat itu meniru perilaku mahasiswa."

"Kenapa? mahasiswa langsung kan mengatakan langsung terbuka 'saya terima lalu saya bagi teman-temannya mahasiswa' tanda kutip melakukan investigasi, tanda kutip ya, diungkap ke publik," terang Emrus.

Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, wawancara dalam Program Overview yang dipandu host Gilang & Garudea dari Studio Tribunnews di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (25/6/2026). Emrus menyarankan pihak kepolisian untuk mengusut dugaan pemberian uang kepada mahasiswa terkait.
DUGAAN SUAP - Pengamat Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, wawancara dalam Program Overview yang dipandu host Gilang & Garudea dari Studio Tribunnews di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (25/6/2026). Emrus menyarankan pihak kepolisian untuk mengusut dugaan pemberian uang kepada mahasiswa terkait. (Youtube Tribunnews)

Menurutnya, langkah yang sama sejatinya juga perlu diterapkan terhadap oknum yang diduga memberikan dana, yakni dengan dilakukan pendalaman oleh rekan-rekannya di institusi yang sama. 

Pendalaman tersebut, juga dinilai perlu dilakukan secara terbuka kepada publik, sebagaimana yang dilakukan terhadap mahasiswa.

Di sisi lain, Emrus memuji kejujuran Eks Ketua BEM FH UBK yang mengakui telah menerima uang terkait demo Kenaikan BBM beberapa waktu lalu. 

Namun, pria kelahiran 9 November 1961 itu juga menyayangkan sikap oknum keamanan yang diduga memberikan uang tidak melakukan hal yang sama. 

"Saya terus terang kejujuran mahasiswa mengakui itu suatu hal yang perlu kita apresiasi. Sayangnya pihak oknum keamanan itu tidak melakukan hal yang sama. Andaikanlah itu katakanlah menolak tidak benar itu saya berikan."

"Kan begitu, andaikan itu jawabannya, baru bisa dikonfrontir dengan mahasiswa di ruang publik sehingga terbuka semua," ungkap Emrus.

Sebab, kata Emrus, perilaku tersebut sebagai perilaku individu oknum bukan perilaku institusi. 

"Karena menurut saya sebagai institusi adalah institusi yang berpijak pada etika, moral, peraturan undang-undang dan konstitusi maupun Pancasila," imbuhnya. 

Sebelumnya, pihak Universitas Bung Karno (UBK) mengonfirmasi soal pengakuan Abdimaludin mengaku menerima uang Rp 20 juta untuk agar tidak melakukan aksi demo di sekitar Istana.

Kepada Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UBK, Daniel Panda, Abdimaludin mengaku menerima uang dari alumni UBK (senior di Fakultas Hukum).

Baca juga: Feri Amsari Sorot Polemik Ketua BEM FH UBK: Upaya Penggembosan Akan Perkuat Gerakan Mahasiswa

Sebelumnya, uang itu, diberikan oleh oknum kepolisian kepada alumni UBK.

"Secara spontan dia langsung mengakui itu ya, bahwa dia menerima uang sebesar 20 juta dan dia membagikan itu kepada beberapa pihak dan dia mendapatkan itu dari alumni ya senior Fakultas Hukum UBK juga."

Terkait sosok senior yang dimaksud, Daniel menegaskan itu adalah alumni kampus UBK, bukan lagi mahasiswa aktif.

"Dipastikan sudah menjadi alumni," jelasnya. 

Menurut pihak kampus, alumni UBK yang jumlahnya mencapai ribuan telah tersebar di berbagai bidang pekerjaan, organisasi, dan afiliasi politik.

Adik-adik mahasiswa bisa saja diajak oleh sejumlah alumni ,sehingga terjalin komunikasi dan kesepakatan tertentu.

"Karena kan alumni kita itu jumlahnya ribuan, dia tersebar ke mana-mana, afiliasi politiknya ke mana-mana ya secara pekerja maupun secara organisasi ya. Dia mengajak adik-adiknya, ya tentu ada nyambung, ada kesepakatan ya," lanjut Daniel.

Oleh karena itu, pihak kampus berharap tak ada lagi aksi unjuk rasa mahasiswa yang ditunggangi pihak luar. Mengingat, gerakan tersebut pada awalnya dilandasi aspirasi yang murni dari mahasiswa.

"Awalnya keinginan mereka itu murni ya," tegas Wakil Rektor tersebut. 

Meski demikian, pihak UBK pun masih terus melakukan investigasi terkait polemik tersebut. 

MAHASISWA UBK - Rektor Universitas Bung Karno Sri Mumpuni (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Universitas Bung Karno, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Dalam keterangannya, Universitas Bung Karno akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan gerakan demonstrasi mahasiswa yang digelar sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas UBK, serta pihak UBK telah menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum Muhammad Abdimaludin usai menerima uang Rp 20 juta pasca aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda pekan lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
MAHASISWA UBK - Rektor Universitas Bung Karno Sri Mumpuni (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Universitas Bung Karno, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Dalam keterangannya, Universitas Bung Karno akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan gerakan demonstrasi mahasiswa yang digelar sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas UBK, serta pihak UBK telah menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum Muhammad Abdimaludin usai menerima uang Rp 20 juta pasca aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda pekan lalu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pengakuan Abdimaludin

Abdi Maludin mengaku menerima uang Rp 20 juta dari oknum polisi, untuk memindahkan titik aksi dari Istana.

Pengakuan tersebut, disampaikan Abdi saat 'disidang' oleh mahasiswa UBK yang videonya beredar di berbagai platform media sosial.

"Uang itu dikasih sama mereka pihak kepolisian, untuk tidak turun aksi di Istana, akan tetapi, kita tetap turun."

"Pihak kepolisian, Bang Aan namanya dari pihak kepolisian, kurang tahu nama lengkapnya," ungkap Abdi dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews, Selasa (23/6/2026).

Aliran Dana

Dalam kesempatan berbeda, Mahasiswa FH UBK, Nailah Hartono, mengungkapkan rincian aliran dana suap sebesar Rp20 juta yang diterima Abdimaludin.

Berdasarkan pengakuan Abdi dalam forum yang digelar mahasiswa UBK pada Senin (22/6/2026) malam, dana suap sebesar Rp20 juta mengalir ke beberapa nama. 

Di antaranya ke jajaran BEM FH UBK, hingga ke BEM Fakultas Ekonomi (FE) UBK.

WAWANCARA EKSKLUSIF - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK), Muhammad Abdi Maludin saat diwawancari oleh Tribunnews.com, Rabu (17/6/2026).
WAWANCARA EKSKLUSIF - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK), Muhammad Abdi Maludin saat diwawancari oleh Tribunnews.com, Rabu (17/6/2026). (Tribunnews.com)

"Di situ (forum) dia mengakui begitu mengakui secara sadar dengan benar, bahwa iya dia memang menerima sejumlah uang senilai Rp20 juta."

"Yang ini mungkin aku saya akan jelaskan begitu ya rincian ke mana saja duit itu mengalir mungkin ya," kata Nailah dalam wawancaranya di Program 'Saksi Kata' yang dipandu oleh pembawa acara Nurma Aisyah, dari Studio Tribunnews Solo, Karanganyar, Jawa Tengah.

Rincian aliran dana atau pendistribusian dana suap sebesar Rp 20 juta yang diterima oleh Muhammad Abdimaludin diduga dibagikan ke sejumlah orang. 

Seperti Wakil Ketua BEM FH (Rafli Maulana Akbar): Rp 2,5 juta, Divisi Kastrat BEM FH (Mubarak Tuasamu): Rp 2,5 juta, Ketua BEM FE (Pujiono): Rp 2 juta, Wakil Ketua BEM FE (Rafli Bastian): Rp 2 juta, dan Senior Organisasi Eksternal: Rp 5 juta (dibagi untuk dua orang).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Faryyanida Putwiliani)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.