Kasus Wanita Tewas Usai Tagih Utang di Pontang Naik Penyidikan, Terduga Pelaku Diperiksa Polisi
Ahmad Tajudin June 25, 2026 12:07 PM

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus kematian Asnawati, ibu asal Kampung Kepaksan, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten menyita perhatian publik.

Asnawati diduga menjadi korban penganiayaan berat saat menagih utang sewa mobil yang disebut sudah bertahun-tahun tak kunjung diselesaikan.

Terbaru, polisi telah memeriksa Y, pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut.

Saat ini, kasus kematian Asnawati masih dalam tahap penyidikan di Polres Serang.

Kanit Pidum Polres Serang, Ipda Athallah Thoriq Alamsyah, membenarkan bahwa terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Sudah diperiksa terlapornya, masih proses sidik," kata Athallah saat dihubungi, Kamis (25/6/2026).

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang masuk ke kepolisian pada 20 Mei 2026, dua hari setelah Asnawati ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di pekarangan rumah Y di wilayah Pontang.

Baca juga: Wanita di Pontang Tewas Usai Tagih Utang Gadai Mobil, Pulang dalam Kondisi Koma Bersimbah Darah

Kuasa hukum keluarga korban, Erif Fahmi, sebelumnya meminta kepolisian segera menetapkan tersangka setelah status perkara naik ke tahap penyidikan.

Menurut dia, penyidik telah mengantongi sejumlah keterangan saksi dan alat bukti.

"Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, kami berharap polisi segera menetapkan tersangkanya," ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa ini diduga berawal dari persoalan utang piutang terkait kendaraan roda empat. 

Asnawati disebut memiliki persoalan dengan suami pihak terlapor mengenai mobil miliknya yang digadaikan pada 2018 senilai sekitar Rp50 juta.

Dalam kesepakatan itu, mobil tersebut kemudian diminta untuk disewakan kembali dengan janji pembayaran Rp5 juta per bulan di luar nilai gadai.

Namun, pembayaran disebut hanya berjalan pada bulan pertama. Setelah itu, uang sewa tidak lagi diterima, sementara keberadaan mobil juga tidak diketahui.

Sejak 2019, Asnawati disebut berulang kali mendatangi pihak terkait untuk menagih haknya.

Hingga akhirnya, pada 18 Mei 2026, korban datang seorang diri ke rumah terlapor.

Seorang saksi mengaku mendengar keributan antara korban dan terlapor dari lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, Asnawati ditemukan dalam kondisi tergeletak dan tidak sadarkan diri.

Saksi juga menyebut korban sempat duduk sambil muntah-muntah. Saat itu, terdapat luka di bagian belakang kepala korban yang mengeluarkan darah.

Dalam kondisi kritis, Asnawati dilarikan ke rumah sakit. Namun, nahas, nyawanya tidak tertolong.

Kini, keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan pihak yang bertanggung jawab atas kematian Asnawati segera ditetapkan sebagai tersangka.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.