Innova Bekas Pejabat NTB Bakal Dilelang: Taksiran Harga Mulai Rp150 Juta, Usia di Bawah 7 Tahun
Wahyu Widiyantoro June 25, 2026 01:05 PM

TRIBUNLOMBOK.COM — Kabar menarik bagi masyarakat yang sedang berburu kendaraan bekas berkualitas dengan harga terjangkau. 

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dalam waktu dekat akan melelang 29 unit bekas kendaraan dinas pejabat, dengan harga per unit diperkirakan dimulai dari kisaran Rp150 juta khususnya untuk jenis Toyota Innova yang mendominasi daftar kendaraan yang akan dilelang.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Hidayaturrahman, mengungkapkan bahwa puluhan kendaraan tersebut merupakan bekas kendaraan dinas pejabat eselon II dan eselon III yang kini telah digantikan oleh kendaraan listrik sejak awal 2026.

Usia Pakai di Bawah Tujuh Tahun

Dari 29 unit yang akan dilelang, sebagian besar merupakan kendaraan Toyota Innova dengan kapasitas mesin yang beragam. 

Baca juga: Pemprov NTB Lelang 29 Kendaraan Dinas Bekas Pejabat

Usia pemakaian seluruh kendaraan tersebut masih di bawah tujuh tahun menjadikannya pilihan yang cukup menjanjikan bagi calon pembeli yang menginginkan kendaraan bekas layak pakai dengan kondisi relatif terawat.

"Ada dari kendaraan eselon 3 dan eselon 2 dengan usia pemakaian di bawah tujuh tahun," jelas Hidayat.

Potensi Transaksi Capai Rp3 Miliar 

Meski nilai resmi per unit masih menunggu hasil penilaian dari tim Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram, Hidayat memberikan gambaran awal soal kisaran harga yang berpotensi terbentuk.

Jika satu unit Innova dilepas pada harga Rp150 juta dan terdapat sekitar 20 unit jenis tersebut dalam daftar lelang, maka nilai transaksi dari jenis kendaraan itu saja sudah mencapai Rp3 miliar. 

Secara keseluruhan, Pemprov NTB memproyeksikan total pendapatan dari lelang ini bisa melampaui angka tersebut.

"Bayangkan kalau jenis Innova dihargai Rp150 juta dikali 20 unit, itu sudah Rp3 miliar. Kita prediksi total pendapatan dari lelang ini bisa di kisaran Rp3 miliar lebih," ujar Hidayat.

Seluruh hasil lelang nantinya akan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTB.

Jadwal Lelang Belum Pasti

Saat ini, proses penentuan nilai limit atau nilai dasar kendaraan masih berlangsung. 

Tim penilai fisik dari DJKN telah menyelesaikan peninjauan lapangan pada 21 Mei 2026 lalu, dan hasil penilaian diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk rampung atau bisa lebih lama mengingat jumlah unit yang cukup banyak.

"Penilai fisik dari DJKN sudah dilakukan terakhir pada 21 Mei lalu, biasanya butuh waktu sekitar satu bulan untuk hasilnya keluar. Karena unitnya cukup banyak mungkin prosesnya sedikit memakan waktu," kata Hidayat.

Setelah hasil penilaian keluar, proses administrasi akan segera diteruskan ke KPKNL Mataram untuk kemudian dijadwalkan pelaksanaan lelangnya. 

Hidayat menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, informasi resmi jadwal dan mekanisme pendaftaran peserta lelang dapat dipantau melalui kanal resmi KPKNL Mataram maupun situs lelang negara. 

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.