Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN di Ogan Ilir Diumumkan Wabup, Ungkap Alasan Pembayaran Terlambat
Shinta Dwi Anggraini June 25, 2026 02:00 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Pemkab Ogan Ilir dalam waktu dekat akan mencairkan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, mengatakan bahwa pencairan dilakukan pada awal Juli mendatang.

"InsyaAllah gaji ke-13 cair awal Juli ini. Anggarannya sudah siap," kata Ardani kepada wartawan di Indralaya, Kamis (25/6/2026).

Anggaran sebesar Rp29 miliar siap digelontorkan untuk memenuhi hak 6.200 lebih PNS dan PPPK di Pemkab Ogan Ilir.

Ardani tidak memungkiri bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji ke-13.

Namun, keterlambatan tersebut bukan tanpa alasan.

Menurut Ardani, kondisi kurang menguntungkan para ASN tersebut karena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

“Karena efisiensi, maka berpengaruh pada pencairan gaji ke-13 di daerah. Namun, jangan khawatir, pasti dicairkan," tandas Ardani.

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.