TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Pemkab Ogan Ilir dalam waktu dekat akan mencairkan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, mengatakan bahwa pencairan dilakukan pada awal Juli mendatang.
"InsyaAllah gaji ke-13 cair awal Juli ini. Anggarannya sudah siap," kata Ardani kepada wartawan di Indralaya, Kamis (25/6/2026).
Anggaran sebesar Rp29 miliar siap digelontorkan untuk memenuhi hak 6.200 lebih PNS dan PPPK di Pemkab Ogan Ilir.
Ardani tidak memungkiri bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji ke-13.
Namun, keterlambatan tersebut bukan tanpa alasan.
Menurut Ardani, kondisi kurang menguntungkan para ASN tersebut karena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
“Karena efisiensi, maka berpengaruh pada pencairan gaji ke-13 di daerah. Namun, jangan khawatir, pasti dicairkan," tandas Ardani.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com