Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin buka-bukaan soal variasi penghasilan yang jauh berbeda di sejumlah daerah. Perbandingannya bahkan bisa di ribuan kali lipat.
Pria yang akrab disapa BGS itu mencontohkan 'gap' yang terjadi di ibu kota hingga wilayah terpencil.
"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan yang jauh berbeda, jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta sendiri pasti Bapak Ibu tahulah. Ada yang dapatnya, ordernya sebulan miliaran, ada yang dapatnya sebulan ya kita sering dengar itu seperti tukang parkir yang ratusan ribu," kata Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (25/6/2026).
"Ini adalah salah satu bidang di mana gap-nya tinggi sekali. Mungkin bisa ribuan kali antara yang paling atas dan paling bawah," sambungnya.
Perbandingan lebih jelas terlihat pada satu profesi yang sama di dua wilayah berbeda.
"Ini saya kasih contoh aja. Ini adalah tunjangan untuk dokter spesialis. Di Kabupaten Bone Rp 3 juta, di Mahakam Ulu Rp 80 juta," kata dia memberikan contoh.
Ia mengakui kondisi tersebut bisa memicu rasa tidak adil di kalangan dokter yang memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi serupa.
"Saya menyadari, ya pasti bagaimanapun teman-teman dokter spesialis yang sama, lulusan yang sama, lihat begini kan dia pasti akan sedih. Kok teman saya di sana bisa dapat Rp 80 juta, saya Rp 3 juta," lanjutnya.
Ketimpangan serupa juga terjadi pada dokter gigi. Budi menyebut ada dokter gigi di Indragiri yang hanya menerima tunjangan sekitar Rp 1 juta, sementara di Cianjur tunjangannya bisa mencapai Rp 30 juta.
"Ada dokter gigi di Indragiri Riau Rp 1 juta, di Cianjur Jawa Barat Rp 30 juta tunjangannya," kata dia.
Menurutnya, persoalan ini tidak semata-mata terkait rendahnya pendapatan tenaga kesehatan. Pemerintah juga melihat adanya masalah distribusi dokter yang belum merata.
Karena itu, Kementerian Kesehatan perlu berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri mengingat sebagian kewenangan pengaturan tenaga kesehatan berada di luar Kemenkes.
"Nah, ini kita lihat. Itu sebabnya kenapa kami perlu berkoordinasi dengan teman-teman Menpan sama Mendagri, karena nggak semuanya wewenangnya ada di Kementerian Kesehatan," jelas dia.
Ia juga menyoroti fenomena dokter dengan tiga Surat Izin Praktik (SIP), sementara dokter-dokter muda kesulitan mendapatkan tempat praktik karena posisi yang tersedia sudah terisi.
"Itu sebabnya kan ada dokter yang SIP-nya tiga, ada dokter muda mau masuk enggak bisa karena SIP-nya sudah terisi oleh dokter-dokter yang lama. Padahal dokter-dokter yang lama itu mungkin kerjanya nggak penuh di rumah sakitnya," ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat kesenjangan pendapatan antar dokter menjadi semakin lebar. Bahkan, ada dokter senior yang memperoleh penghasilan ribuan kali lebih besar dibanding dokter baru yang sedang berupaya masuk ke dunia kerja.
"Dan itu mendapatkan penghasilannya mungkin 3.000 kali lipat dibandingkan dokter baru yang mau masuk," kata dia.
Ia menegaskan pemerintah mulai memetakan berbagai bentuk ketimpangan tersebut untuk ditata secara bertahap. Meski begitu, ia mengakui tidak semua solusi berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan.
"Nah, ketimpangan-ketimpangan ini juga kita amati. Dan itu yang pelan-pelan harus kita tata. Memang unfortunately tidak semuanya wewenangnya ada di Kementerian Kesehatan. Tapi kita sudah mulai melihat ini," pungkasnya.





