Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
- Bocah berusia 12 tahun diduga menjadi korban pencabulan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Korban yang diketahui berinsial N berjenis kelamin laki-laki itu diduga disodomi oleh pria dewasa berinisial AF (34).
Kejadian itu telah dilaporkan orangtua korban ke Satuan Reserse Perlindungan, Perempuan dan Anak-Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
Pendamping hukum korban, Entin Martini mengatakan bahwa terduga pelaku merupakan tetangga bocah yang duduk di bangku kelas 6 SD tersebut.
"Kami mendampingi korban ke unit PPA dengan disertai barang bukti dan orang tua korban," ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Baca: Kecelakaan Karambol di Depan UIKA Bogor, Libatkan 3 Truk dan 3 Mobil
Sementara itu, Entin mengungkapkan bahwa aksi bejad tersebut dilakukan di tempat usaha pelaku yakni gerai fotocopy.
Agar korban menuruti nafsu bejatnya, predator anak itu mengiming-imingi korban untuk meminjamkan handphone agar bisa bermain game.
"Mengiming-imingi meminjamkan hp dan diajak ke tempat usahanya yaitu fotocopy-an, di situ terjadi pelecehan anak itu dilecehinnya laki-laki dengan laki-laki lah," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
#kekerasanseksual #pelecehanseksual #ciampea #bogor #bocah