Terima Rp20 Juta! Ketua FH UBK Ngaku Khilaf Terima Uang Jelang Demo
Latif Ghufron Aula June 25, 2026 02:11 PM

-- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin, mengakui kekhilafannya setelah menerima uang sebesar Rp 20 juta menjelang aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026.

"Saya menyadari adanya kekecewaan dan kemarahan publik atas kekhilafan saya. Untuk itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh mahasiswa, civitas akademika, rekan-rekan aktivis, serta masyarakat yang merasa kecewa atas peristiwa ini," ujar Abdi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (24/6/2026).

Abdi mengatakan, peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi dirinya untuk memperbaiki sikap dan menjalankan tanggung jawab organisasi dengan lebih baik ke depan.

"Saya menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran yang sangat berharga untuk memperbaiki diri, bersikap lebih hati-hati, serta menjalankan tanggung jawab organisasi dengan lebih baik pada hari-hari mendatang," lanjut dia.

Selain meminta maaf, Abdi menyatakan siap memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan seluruh hal yang berkaitan dengan kasus tersebut kepada forum mahasiswa, organisasi, maupun pihak-pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga telah menyampaikan klarifikasi secara terbuka terkait penerimaan uang Rp 20 juta tersebut.

Seluruh fakta mengenai peristiwa itu perlu disampaikan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca: Akui Khilaf Terima Rp 20 Juta, Ketua BEM FH UBK Minta Maaf dan Siap Pertanggungjawabkan Perbuatannya

Di tengah polemik yang berkembang, Abdi mengingatkan agar mahasiswa tidak terpecah oleh berbagai informasi dan narasi yang beredar.

"Karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan kejernihan berpikir, persatuan, dan semangat perjuangan yang berlandaskan kepentingan rakyat," tuturnya.

Abdi menegaskan, kasus yang menjerat dirinya tidak mengubah sikap maupun agenda perjuangan mahasiswa UBK.

Ia memastikan mahasiswa tetap akan mengawal berbagai isu yang sebelumnya menjadi tuntutan aksi.

"Kami tetap konsisten menuntut perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), transparansi kebijakan publik, serta penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat dan mahasiswa," tegas Abdi.

Sebelumnya, Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar Rp 20 juta oleh Abdimaludin sebelum pelaksanaan aksi demonstrasi mahasiswa pada 15 Juni 2026.

Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengatakan, berdasarkan pengakuan yang disampaikan kepada pihak kampus, uang tersebut diduga berasal dari aparat kepolisian dan diterima melalui perantara seorang alumni Fakultas Hukum UBK.

Baca: Gibran Dinilai Perlu Klarifikasi Buntut Polemik Uang Rp 20 Juta yang Diterima Mahasiswa UBK

"Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Selasa (23/6/2026).

Menurut Daniel, uang tersebut diberikan pada Senin dini hari sebelum aksi berlangsung dengan tujuan agar mahasiswa tidak menggelar demonstrasi di kawasan Istana Negara dan mengalihkan aksi ke Gedung DPR RI.

Namun, berdasarkan pengakuan yang diterima kampus, kesepakatan tersebut tidak dijalankan.

Mahasiswa tetap melaksanakan aksi di kawasan Istana sesuai rencana awal meski uang tersebut telah diterima.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.