TRIBUNBANTEN.COM - Di tengah perseteruan dengan Ruben Onsu, Sarwendah mendatangi Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026) lalu.
Kedatangan Sarwendah ke Komnas Perempuan untuk meminta audiensi dan berkonsultasi mengenai persoalan yang tengah dihadapinya.
Konsultasi tersebut berupa perjalanan rumah tangga Sarwendah dengan Ruben Onsu.
Chris menjelaskan bahwa Sarwendah datang sebagai seorang perempuan yang menggunakan haknya untuk menyampaikan persoalan yang dialami kepada lembaga yang berwenang.
Ia mengungkapkan bahwa Sarwendah menyampaikan kronologi yang dialaminya sejak awal menikah hingga rumah tangganya berakhir dengan Ruben Onsu.
Sementara itu, Komnas Perempuan akhirnya buka suara soal kedatangan Sarwendah tersebut.
Komisioner Komnas Perempuan Irwan Setiawan menjelaskan, kedatangan Sarwendah beberapa waktu lalu masih dalam tahap konsultasi dan audiensi, bukan pelaporan.
"Sayangnya yang kemarin itu kan belum sampai tahap pengaduan tetapi hanya konsultasi saja, belum sampai ke pengaduan," kata Irwan Setiawan kepada awak media di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
Menurut Irwan, surat yang diajukan melalui kuasa hukum Sarwendah berisi permohonan audiensi untuk berkonsultasi mengenai kondisi yang dialami kliennya.
"Beliau melalui pengacaranya mengatakan ingin berkonsultasi kepada tim dari Komnas Perempuan terkait dengan apa yang dia alami. Itu isi suratnya," ujar Irwan.
Karena masih sebatas konsultasi, Komnas Perempuan belum menjalankan mekanisme lebih lanjut.
Irwan menjelaskan, apabila seseorang mengajukan pengaduan resmi, maka Komnas Perempuan akan melalui sejumlah tahapan mulai dari pengaduan, verifikasi, penyikapan hingga pemberian rekomendasi.
"Kalau misalkan sampai ke pengaduan itu prosesnya ada pengaduan, verifikasi, penyikapan dan rekomendasi. Ketika kami menelaah dokumen yang disampaikan, baru dilakukan verifikasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Irwan mengatakan saat ini Komnas Perempuan masih menunggu langkah lanjutan dari Sarwendah apabila ingin meneruskan konsultasi tersebut menjadi pengaduan resmi.
"Betul, karena kemarin itu hanya konsultasi saja. Datang ke Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi terkait situasi klien kami, itu yang tertulis dalam suratnya," kata Irwan.
(*)