Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Proses penanganan tumpahan batu bara akibat tenggelamnya Kapal Tongkang Nautika 22 di perairan Pantai Sukaresik, Kabupaten Pangandaran, masih berlangsung. Dari total muatan sekitar 8.109 ton batu bara, baru sekitar 6,4 ton yang berhasil dievakuasi.
Artinya, sekitar 8.103 ton batu bara diperkirakan masih berada di dasar laut dan belum dapat diangkat.
Kasat Polairud Polres Pangandaran, AKP M. Anang Tri Sodikin, mengatakan jumlah batu bara yang sudah dievakuasi masih sangat kecil dibanding total muatan kapal yang tenggelam.
"Kurang lebih 6 ton 400 kilogram yang sudah dievakuasi. Sisanya kemungkinan masih terkubur di bawah atau tertutup badan tongkang," ujar Anang kepada sejumlah wartawan di Pantai Sukaresik, Kamis (25/6/2026) siang.
Menurutnya, batu bara yang berhasil diamankan sejauh ini sebagian besar berasal dari material yang terbawa ke pesisir dan dipungut warga lalu dikumpulkan dalam karung.
Baca juga: Dampak Tumpahan Ribuan Ton Batu Bara di Perairan Pangandaran Ganggu Musim Pendaratan Penyu
Sementara proses pengangkatan material batu bara yang masih berada di bawah laut perairan belum dilakukan.
Untuk evakuasi di area laut, masih menunggu pelaksanaan dari kontraktor yang memiliki izin dan ditunjuk melalui mekanisme asuransi kargo.
Sementara External Relation PT Trans Logistik Perkasa, Agus Hermawan menyampaikan bahwa proses pengangkatan batu bara di laut tidak dapat dilakukan sembarangan.
Penanganan harus melibatkan badan usaha yang memiliki kualifikasi karena muatan batu bara dikategorikan sebagai material yang memerlukan prosedur khusus dalam proses evakuasi.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat sudah mengambil sampel air laut di lokasi kejadian untuk dilakukan analisis guna mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Di lokasi kejadian, area sekitar tongkang sudah dipasang garis pembatas dan spanduk peringatan agar warga tidak beraktivitas terlalu dekat dengan titik tenggelamnya kapal. (*)