Tegas! Ratusan Petugas Gabungan Bongkar 12 Bangunan Liar di Lahan Pemprov Jabar Kawasan Juanda Depok
Hironimus Rama June 25, 2026 04:15 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA  – Tindakan tegas kembali diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), belasan bangunan yang membandel berdiri di atas lahan aset pemerintah di kawasan Jalan Ir. H. Juanda akhirnya dibongkar pada Kamis (25/06/26).

Penertiban ini bukanlah yang pertama, melainkan langkah lanjutan dari upaya pemerintah daerah untuk menata kawasan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Temukan Bangunan Liar di Atas Saluran Air Tapos

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, memimpin langsung jalannya operasi ini.

“Kegiatan hari ini adalah kegiatan rutin yang kita lakukan dalam rangka lanjutan penertiban Jalan Juanda. Kegiatan ini pernah kita lakukan beberapa bulan lalu selama hampir tiga hari,” ujarnya di sela-sela penertiban, Kamis (25/6/2026).

Serobot Lahan Pemerintah dan 'Makan' Trotoar

Bukan tanpa alasan, pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan komersial maupun semi-permanen tersebut sudah bertahun-tahun mencaplok lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemkot Depok.

Parahnya, keberadaan mereka juga merampas hak pejalan kaki karena berdiri di atas trotoar jalan.

“Ada beberapa bangunan yang sudah bertahun-tahun menggunakan lahan pemprov maupun pemkot. Bahkan ada trotoar yang digunakan untuk kepentingan bangunan sehingga mengganggu pengguna jalan,” jelas Dede.

Dia menambahkan langkah penggusuran ini diambil demi mengembalikan fungsi fasilitas publik yang selama ini terampas.

“Penertiban ini dilakukan untuk menyelamatkan pengguna jalan dan mengembalikan fungsi trotoar yang telah dibangun oleh pemerintah daerah,” katanya menegaskan.

Libatkan 200 Personel Gabungan

Mengingat skala penertiban yang cukup besar, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Ratusan aparat gabungan diterjunkan untuk memastikan pembongkaran 12 bangunan berjalan lancar.

“Personel yang kita turunkan kurang lebih hampir 200 orang dari berbagai unsur,” ungkap Dede.

Tim gabungan ini terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, Polri, Garnisun, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Kejaksaan.

Meski melibatkan ratusan personel, Pemkot Depok tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan bertindak sesuai prosedur.

Sebelum alat berat diturunkan, berbagai teguran dan imbauan telah dilayangkan kepada para pemilik bangunan.

“Kami melakukan teguran pertama, kedua, dan ketiga. Setelah itu kami melakukan pendekatan kembali kepada yang bersangkutan untuk membongkar sendiri sebelum kami melakukan pembongkaran,” jelasnya.

Pendekatan persuasif ini rupanya membuahkan hasil. Beberapa pemilik sadar dan memilih untuk membereskan barang serta bangunannya sendiri.

“Ada beberapa bangunan yang sudah coba dibongkar sendiri oleh pemiliknya, sehingga kami tinggal melanjutkan prosesnya,” tambahnya.

Berkat komunikasi yang baik, eksekusi belasan bangunan liar ini berlangsung aman dan sangat kondusif.

 Dede memastikan tidak ada gesekan antara petugas dan warga di lapangan.

“Alhamdulillah tidak ada konflik. Warga juga sudah bisa menerima bahwa lahan tersebut memang merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.