TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kuota jalur afirmasi disabilitas pada jenjang SMP Negeri di Kota Yogyakarta pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini ditambah.
Jika pada tahun sebelumnya kuota jalur afirmasi disabilitas di SMP Negeri di Kota Yogyakarta sejumlah 172 kursi, tahun ini kuotanya menjadi 211 kursi.
Hal ini dilakukan Pemkot Yogyakarta untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas di wilayahnya terpenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menuturkan penambahan kuota tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anak penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan yang setara.
Dari data yang ada, jumlah lulusan SD penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta tahun ini sebanyak 129 anak, sehingga seluruhnya dipastikan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.
"Dapat dipastikan seluruh anak penyandang disabilitas memperoleh akses pendidikan. Bahkan, apabila harus bersekolah di SMP swasta, Pemkot akan memberikan bantuan melalui program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Disabilitas," tandasnya, Kamis (25/6/2026).
Jaminan finansial berupa bantuan pendidikan inklusi bagi siswa yang bersekolah di swasta ini mencapai Rp4 juta per tahun yang nantinya disalurkan setiap semester.
Selain SMP, kuota afirmasi disabilitas juga dibuka pada jenjang SD yang tersedia 101 kursi di 35 sekolah untuk jalur RTO dan 63 kursi di 51 sekolah untuk jalur Non-RTO, serta 15 kursi di jenjang TK negeri.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan dan Resource Centre Disdikpora Kota Yogyakarta, Dian Yunila Handayani, mengungkapkan hingga akhir proses pendaftaran terdapat 206 calon peserta didik yang mengambil nomor antrean pemberkasan.
Dari jumlah tersebut, 200 anak yang mengajukan akun dan mengikuti rangkaian proses seleksi selaras aturan, 195 peserta di antaranya dinyatakan lolos.
Menurut Dian, lima peserta yang tidak lolos sebagian besar disebabkan karena tidak memanfaatkan kesempatan untuk mengubah pilihan sekolah ketika posisi mereka tergeser dalam sistem Real Time Online.
"Sebetulnya sistem sudah memberikan kesempatan untuk mengubah pilihan sekolah selama masa pendaftaran berlangsung. Tapi, ada beberapa orang tua yang mengira anaknya sudah aman sehingga tidak lagi memantau perkembangan posisi di sistem," jelasnya.
Baca juga: SPMB 2026: Wali Kota Yogya Soroti Minimnya Minat Calon Siswa di SD Negeri, Ada 1000 Kursi Kosong
Ia pun menegaskan, jaminan hak pendidikan dari Pemkot Yogyakarta untuk anak-anak penyandang disabilitas tidak berhenti pada urusan lolos administrasi semata.
Melalui ULD, pemerintah juga memberikan layanan komprehensif mulai dari asesmen, konsultasi psikologis, konsultasi kesulitan belajar, hingga peningkatan kapasitas ekosistem sekolah agar siap menyambut siswa inklusi.
"Fokus kami tidak hanya pada asesmen anak, tetapi juga peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan agar sekolah semakin siap memberikan layanan yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus," katanya.
Agar pemenuhan hak pendidikan inklusif ini berjalan ideal, Pemkot Yogyakarta pun bergerak cepat memetakan dan mengatasi di lini pengajaran.
Bukan tanpa alasan, sampai sekarang, penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kota Yogyakarta masih menghadapi tantangan terkait ketersediaan Guru Pendamping Khusus (GPK).
Dijelaskan, jumlah GPK yang aktif kini tersisa 82 orang, berkurang dari sebelumnya 130 orang di sekolah negeri, karena beralih menjadi guru kelas maupun bimbingan konseling setelah diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Menyikapi berkurangnya jumlah personel, pemerintah langsung menyiapkan langkah mitigasi supaya kualitas layanan belajar anak tidak mengalami penurunan.
"Kami berupaya memperkuat kapasitas guru reguler melalui berbagai pelatihan dan workshop pendidikan inklusif, agar layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tetap berjalan optimal di seluruh satuan pendidikan Kota Yogyakarta," pungkasnya. (*/aka)