Istri Polisi di Kediri Diduga Terlibat Arisan Fiktif, Puluhan Warga Geruduk Rumah di Kandat
faridmukarrom June 25, 2026 06:00 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM  | KEDIRI - Viral puluhan orang geruduk seorang rumah warga di Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Diketahui puluhan peserta arisan online mendatangi rumah seorang admin arisan bernama Yesi Maharani di Dusun Kartosari Desa Kandat Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Kamis (25/6/2026) siang.

Mereka menuntut kejelasan atas dana yang telah disetorkan setelah arisan yang diikuti mendadak macet dan pembayaran kepada anggota tak kunjung terealisasi.

Kedatangan para peserta membuat suasana rumah Yesi ramai sejak pagi. Warga yang merasa menjadi korban berkumpul di depan rumah sebelum akhirnya difasilitasi pemerintah desa dan kepolisian untuk melakukan mediasi.

Warga lingkungan sekitar juga turut melihat di depan rumah masing-masing akibat ramainya rumah Yesi.

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Australia vs Paraguay di Piala Dunia Tahun Ini Live TVRI, Irankunda Main

Kasus ini menjadi perhatian karena Yesi diketahui merupakan istri seorang anggota kepolisian. Meski demikian, polisi menegaskan seluruh aktivitas arisan dan pengelolaan dana dilakukan oleh Yesi secara pribadi.

Sejumlah peserta mengaku mulai kehilangan kepercayaan setelah pembayaran kepada anggota yang seharusnya menerima giliran arisan tidak kunjung cair. Berbagai upaya komunikasi melalui pesan pribadi maupun grup WhatsApp juga disebut tidak memberikan kepastian.

Salah satu peserta arisan, Shinta (28) mengaku mulai mengikuti program tersebut sejak Januari 2026. Pada awal pelaksanaan, sistem arisan berjalan lancar sehingga banyak anggota tertarik untuk bergabung bahkan menambah slot keikutsertaan.

"Awalnya lancar sehingga banyak yang percaya. Tapi belakangan mulai muncul kejanggalan, terutama saat pengocokan dan penentuan pemenang arisan," ucapnya.

Menurut Shinta, arisan yang ditawarkan memiliki beberapa kategori nominal. Peserta menyetor iuran mulai Rp 350 ribu hingga Rp 1 juta per bulan dengan nilai pencairan yang dijanjikan antara Rp 9 juta hingga Rp 35 juta.

Program tersebut menarik minat peserta dari berbagai daerah, bahkan disebut ada anggota yang berada di luar negeri. Namun, kecurigaan mulai muncul setelah sejumlah peserta menelusuri nama-nama pemenang yang diumumkan dalam grup arisan.

Mereka menduga beberapa nama yang disebut sebagai pemenang ternyata tidak dikenal oleh anggota lain. Dugaan semakin menguat setelah peserta menemukan indikasi bahwa sebagian nama penerima arisan merupakan identitas fiktif.

"Kami curiga uangnya justru masuk ke owner sendiri. Setelah kami telusuri, beberapa nama yang diumumkan sebagai pemenang diduga bukan anggota asli," kata Shinta.

Dalam mediasi yang berlangsung di rumah Yesi, sejumlah peserta juga mengungkap temuan lain. Mereka menduga dari tujuh kali putaran arisan yang telah berjalan, empat penerima arisan kategori Rp 35 juta merupakan nama fiktif sehingga dana yang seharusnya diterima anggota justru diduga kembali ke pengelola.

Salah seorang peserta berinisial G yang tak mau disebutkan namanya asal Desa Deyeng Kecamatan Ringinrejo mengatakan awalnya dirinya dan peserta lain masih berharap arisan dapat dilanjutkan. Namun setelah muncul dugaan manipulasi pemenang, kepercayaan anggota semakin hilang.

"Yang benar-benar menerima hanya dua orang. Sisanya diduga nama fiktif. Kalau diteruskan juga berat karena dananya sudah masuk ke pengelola," ucapnya usai mediasi.

Menurutnya peserta kini lebih memilih arisan dihentikan dan meminta dana yang telah disetorkan dikembalikan, meskipun dilakukan secara bertahap. Namun mereka juga meminta adanya jaminan yang jelas apabila pengembalian dilakukan sesuai tenggat waktu yang dijanjikan.

Selain persoalan arisan, sejumlah korban mengaku memiliki hubungan transaksi lain dengan Yesi. Ada yang mengaku memberikan pinjaman pribadi, mengikuti program investasi, hingga kerja sama permodalan usaha.

Bahkan salah satu korban disebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah serta kehilangan sejumlah emas batangan yang sebelumnya diserahkan sebagai modal usaha.

Dalam mediasi tersebut, Yesi disebut menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana para peserta. Namun para korban masih meragukan kemampuan pengembalian karena muncul informasi adanya kewajiban lain dengan nilai yang jauh lebih besar.

Di lokasi yang sama, Kapolsek Kandat Iptu Abdul Azis mengatakan pihaknya menerima laporan adanya warga yang merasa dirugikan dalam kegiatan arisan online tersebut. Polisi kemudian memfasilitasi pertemuan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat yang merasa menjadi korban. Kemudian kami memfasilitasi mediasi antara para pihak," katanya.

Namun hingga mediasi berakhir, belum tercapai kesepakatan antara peserta dan pengelola arisan. Polisi menyebut para peserta berasal dari berbagai wilayah sehingga penyelesaian masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

"Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu. Apabila tidak ada titik temu dan ada pihak yang merasa dirugikan serta memiliki bukti, maka dapat menempuh jalur hukum," tegasnya.

Azis juga menegaskan bahwa suami Yesi yang berstatus anggota kepolisian tidak terlibat dalam pengelolaan arisan tersebut. Menurutnya, seluruh kegiatan arisan dilakukan oleh Yesi secara pribadi.

"Sementara yang kami ketahui, kegiatan itu dilakukan sendiri oleh istrinya. Suaminya hanya berada di lokasi saat mediasi berlangsung," ungkapnya. 

"Untuk lebih lanjutnya ke Polres Kediri, karena korban tidak hanya dari Kandat tapi berbagai daerah," tandasnya. 

Mediasi berjalan hingga pukul 14.30 WIB tanpa ada kesepakatan bersama. Pihak Satreskrim Polres Kediri turun tangan membawa Yesi ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara beberapa korban juga ikut mengawal ke Polres Kediri bersama Yesi. 

(TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.