Bongkar Skandal Rp20 Juta, Ketua BEM UBK Menduga Oknum Senior 'Jual' Gerakan Mahasiswa
Moch Krisna June 25, 2026 06:45 PM

 




TRIBUNSUMSEL.COM --
Upaya pembungkaman gerakan mahasiswa kembali mencuat setelah Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, mengonfirmasi keterkaitan uang Rp20 juta yang diterimanya dengan agenda elite politik.

Dana tersebut disinyalir kuat sebagai pemikat dari aktor politik demi menghentikan aksi unjuk rasa mahasiswa pada pertengahan Juni 2026.

Ia menduga, kepentingan itu dioperasikan lewat oknum-oknum senior kampusnya yang selama ini terlihat menekan. Namun, pada saat yang sama seolah-olah memberikan dukungan kepada gerakan mahasiswa UBK.

"Setelah saya merangkai berbagai informasi secara utuh, saya menyadari adanya dugaan bahwa oknum-oknum senior tersebut justru mengkapitalisasi aksi kami," ujar Abdi, Kamis (25/6/2026) dilansir Tribunsumsel.com via Kompas.com.

"Saya menduga terdapat aliran dana yang lebih besar dari pihak-pihak tertentu kepada mereka. Sementara sebagian dana yang kemudian diberikan kepada saya digunakan semata-mata untuk kebutuhan teknis aksi," jelasnya.

Kebutuhan teknis aksi yang dimaksud seperti membeli minuman, makanan, dan bensin bagi kawan-kawan yang terlibat dalam aksi.

Abdi juga menyebut bahwa sejak awal ia tidak pernah menerima bantuan uang Rp 20 juta dengan maksud untuk menghentikan gerakan.

Abdi bilang, justru karena tetap berpendirian untuk kembali turun aksi pada hari Senin (18/6/2026), sikapnya dianggap tidak dapat “ditertibkan”. Ia pun meyakini bahwa kondisi itulah yang kemudian menimbulkan kejengkelan dari pihak-pihak tertentu. 

"Berdasarkan informasi yang saya peroleh, setelah saya tidak dapat diarahkan untuk menghentikan aksi, dilakukan upaya pembusukkan terhadap nama baik saya," tutur Abdi.

 "Informasi-informasi yang tidak utuh, narasi yang dipelintir, dan tekanan terhadap lingkungan organisasi kemudian memicu kemarahan sejumlah kawan," lanjut dia.

Pada akhirnya, kata Abdi, situasi tersebut digunakan untuk menurunkan posisinya dari jabatan Ketua BEM FH UBK. Ia menegaskan, penjelasannya ini bukan bermaksud membenarkan diri. 

"Melainkan agar publik dan kawan-kawan mahasiswa dapat melihat persoalan secara utuh: bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh dijadikan komoditas, alat tawar-menawar, atau ruang mencari keuntungan oleh pihak mana pun," jelasnya.

"Aksi mahasiswa harus tetap berdiri di atas kepentingan rakyat, independensi gerakan, dan keberanian untuk menyuarakan kebenaran," tegas dia. 

Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar pada Senin (15/6/2026). Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyampaikan, uang tersebut diduga berasal dari aparat kepolisian dan diterima Abdimaludin melalui perantara seorang alumni Fakultas Hukum UBK.

 “Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Uang tersebut diberikan pada Senin dini hari sebelum aksi berlangsung, dengan tujuan memengaruhi lokasi demonstrasi.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” ujar Danie Mahasiswa, lanjut Daniel, diminta untuk tidak menggelar aksi di kawasan Istana dan diarahkan untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI.

Namun, kesepakatan tersebut tidak dijalankan. 

Meski uang telah diterima, mahasiswa tetap melakukan aksi di kawasan Istana sesuai rencana awal.

“Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun, hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut,” kata Daniel.

Dalam penelusuran internal kampus, dana Rp 20 juta tersebut tidak seluruhnya dinikmati oleh Abdimaludin.

Sebagian dana diduga dibagikan kepada sejumlah pengurus dan anggota BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi UBK yang terlibat dalam persiapan aksi.

“Dari pengakuan beliau, uang tersebut diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya,” ujarnya

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.