TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak akan membangun Rumah Singgah Kesehatan berkapasitas 10 kamar untuk pasien dan keluarga pasien kurang mampu.
Fasilitas yang akan digratiskan bagi masyarakat itu diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar dan ditargetkan rampung dalam waktu satu tahun.
Pembangunan rumah singgah tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Siak Afni Zulkifli didampingi Ketua BWI Kabupaten Siak Syamsurizal.
Kegiatan bersamaan dengan peluncuran Bulan Wakaf Nasional di Graha Baznas Kabupaten Siak, Kamis (25/6/2026).
Syamsurizal, mengatakan rumah singgah akan dibangun di atas lahan milik Baznas kabupaten Siak.
Bangunan itu dirancang memiliki sekitar 10 kamar yang nantinya dapat digunakan secara cuma-cuma oleh pasien dan keluarga pasien yang membutuhkan tempat tinggal selama menjalani pengobatan di RSUD Tengku Rafian Siak.
“Alhamdulillah, dana wakaf yang sudah terkumpul saat ini lebih dari Rp100 juta, termasuk dukungan dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Siak,” kata Syamsurizal.
Ia mengatakan, pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu tahun. Ia berharap dukungan dari masyarakat, perusahaan dan para wakif terus mengalir.
“Rumah singgah ini menjadi yang pertama kita bangun. Nantinya gratis untuk pasien dan keluarga pasien yang benar-benar membutuhkan. Harapan kami, masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit tidak lagi terbebani biaya tempat tinggal selama mendampingi keluarganya berobat,” ujarnya.
Baca juga: Breaking News: Kejari Siak Tahan Eks Kabag UKPBJ dan Dua Anggota Pokja, Diduga Peras Pemenang Tender
Baca juga: Bupati Siak Janjikan Hadiah Umrah dan Bonus Naik 10 Persen bagi Santri Juara MTQ XLIV di Kuansing
Menurut Syamsurizal, pembangunan rumah singgah merupakan salah satu program wakaf produktif yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, BWI terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berwakaf sesuai kemampuan masing-masing.
Sementara itu, Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan pembangunan rumah singgah berawal dari banyaknya keluhan masyarakat. Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan mencari tempat menginap saat mendampingi anggota keluarga menjalani pengobatan di Siak.
“Mudah-mudahan rumah singgah ini benar-benar diperuntukkan bagi mereka yang tinggal jauh dan keluarga tidak mampu yang sangat membutuhkan,” kata Afni.
Afni menilai kehadiran rumah singgah menjadi bukti bahwa wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan sosial masyarakat melalui kolaborasi pemerintah, Baznas, BWI, dunia usaha, dan masyarakat.
Peluncuran Bulan Wakaf Nasional di Kabupaten Siak juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen penguatan gerakan wakaf, penyerahan sertifikat tanah wakaf, serta santunan kepada 10 anak yatim.
( Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)