TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Warga Kalimantan Barat kini semakin mudah mengakses berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Melalui platform Simple Jak Bek milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, masyarakat dapat melakukan pengecekan pajak kendaraan secara mandiri, cepat, dan praktis hanya melalui ponsel atau komputer yang terhubung dengan internet.
Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang ingin mengetahui informasi pajak kendaraan, biaya administrasi, hingga berbagai layanan Samsat lainnya tanpa harus mengantre di kantor pelayanan.
Selain memudahkan masyarakat dalam mengecek besaran pajak kendaraan bermotor, Simple Jak Bek juga menyediakan berbagai menu layanan yang berkaitan dengan administrasi kendaraan.
Baca juga: Daftar Provinsi Resmi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Juni 2026
Beberapa layanan yang tersedia di antaranya:
Pengesahan STNK
Perpanjangan STNK
STNK Duplikat
BBNKB II
Mutasi Keluar
Fiskal Keluar Antarwilayah
Fiskal Masuk
BBNKB II Antarwilayah Samsat
BPKB Duplikat
Ganti Nomor Polisi (Nopol)
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi awal mengenai persyaratan maupun estimasi biaya yang diperlukan sebelum datang ke kantor Samsat.
Tidak hanya itu, platform ini juga membantu masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas untuk melakukan pengecekan informasi kendaraan dan kewajiban pajaknya terlebih dahulu.
Cara Cek Pajak Kendaraan di Simple Jak Bek
Bagi masyarakat yang ingin mengecek pajak kendaraan secara online, langkah-langkahnya cukup mudah:
- Buka laman Simple Jak Bek melalui browser di ponsel atau komputer.
- Masuk ke alamat https://simpeljakbek.kalbarprov.go.id/.
- Pilih menu layanan yang dibutuhkan.
- Masukkan data kendaraan sesuai kolom yang tersedia.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait kendaraan dan estimasi biaya pajak yang harus dibayarkan.
Hadirnya Simple Jak Bek, masyarakat Kalimantan Barat kini dapat mengakses berbagai layanan Samsat secara lebih cepat, transparan, dan efisien.
Pemanfaatan layanan digital ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus mendukung modernisasi pelayanan publik di Kalimantan Barat.