TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendapat suntikan semangat baru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Hal itu menyusul peresmian Program Revitalisasi Satuan Pendidikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, yang dipusatkan di SD Negeri 05 Pontianak Timur, Kamis 25 Juni 2026.
Program revitalisasi tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA. Kehadiran program ini diharapkan mampu memperkuat kualitas sarana dan prasarana pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi peserta didik.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut positif pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, revitalisasi satuan pendidikan menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
"Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Pontianak khususnya meresmikan kegiatan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kota Pontianak," ungkap Edi
Adapun sekolah itu seperti TK, PAUD, SD, SMP, SMA, ini dipusatkan di SDN 5, Kecamatan Pontianak Timur.
"Ini memberikan semangat kita untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di Kota Pontianak khususnya," ujarnya.
Baca juga: MOU Beasiswa Pelajar Kalbar ke Tiongkok, Kepsek SMAN 1 Pontianak Ucapkan Terimakasih
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga menerima mock-up atau gambaran pelaksanaan program yang memuat rincian anggaran serta lokasi-lokasi sekolah yang telah lolos proses verifikasi dan ditetapkan sebagai penerima program revitalisasi tahun 2026.
Menurut Edi, total anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan di Kota Pontianak mencapai Rp27,4 miliar.
"Dan tahun 2026 juga tadi diserahkan mock-up dari anggaran dan lokasinya. Itu kan diverifikasi atau yang sudah disetujui untuk digerjakan di 2026 ini. Totalnya Rp27.400.000.000," kata Edi.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di sejumlah sekolah yang telah memenuhi kriteria dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Edi menegaskan, pelaksanaan proyek revitalisasi akan diawasi secara berlapis guna memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan.
"Pengawasannya itu dikerjakan oleh komite, oleh sesuai kelola. Dan pengawasan dari Dikbud Kota Pontianak, dan Dinas PU Kota Pontianak," tuturnya.
Selain pembangunan sarana pendidikan, Edi juga menyinggung kesiapan daya tampung peserta didik di sekolah negeri.
Ia memastikan kapasitas sekolah negeri di Kota Pontianak saat ini masih mencukupi untuk menampung kebutuhan siswa baru, baik pada jenjang sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
"Kalau daya tampung siswa untuk SD, kita dari 12 ribu lebih itu, kita memiliki daya tampung yang cukup ya termasuk SMP," pungkasnya.
Program revitalisasi satuan pendidikan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional melalui penyediaan fasilitas belajar yang lebih representatif, aman, dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.