Kasus Penyekapan YTR di Cileunyi, Angie Natesha: Jangan Diam Jika Mengalami Kekerasan
Kemal Setia Permana June 25, 2026 07:30 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Angie Natesha Goenadi Go mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian Polda Jabar yang berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Menurut Angie, penangkapan pelaku sebagai langkah penting untuk menghadirkan keadilan bagi korban. Namun, perhatian terhadap pemulihan fisik dan psikologis korban tetap harus menjadi prioritas.

"Korban berhak mendapatkan keadilan, perlindungan, pendampingan hukum, layanan kesehatan, dan pemulihan psikologis yang maksimal," ujar Angie, Kamis (25/6/2026)

Politisi cantik dari PDI Perjuangan ini menilai kasus yang menjadi perhatian publik tersebut harus menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi semata, melainkan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan kepedulian bersama. Menurutnya, selain mengalami luka fisik yang serius, korban juga berpotensi mengalami trauma psikologis yang membutuhkan proses pemulihan jangka panjang.

"Luka fisik mungkin bisa diobati, tetapi trauma psikologis sering membutuhkan waktu lebih lama untuk pulih. Karena itu, korban harus mendapatkan pendampingan yang berkelanjutan agar bisa kembali menjalani kehidupan secara normal," katanya.

Angie juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar. Dia menilai kasus yang diduga berlangsung dalam waktu lama di kawasan permukiman padat penduduk menjadi refleksi penting tentang perlunya memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.

"Jangan sampai kita lebih mengenal kehidupan orang lain di media sosial dibandingkan kondisi tetangga sendiri. Budaya saling peduli dan saling menjaga harus kembali diperkuat agar kekerasan dapat dicegah sejak dini," ujarnya.

Lebih lanjut, Angie mengajak perempuan yang mengalami kekerasan, ancaman, atau intimidasi dalam hubungan untuk tidak takut melapor dan mencari bantuan.

"Kepada para perempuan yang sedang mengalami kekerasan atau merasa terancam, jangan takut untuk berbicara dan mencari pertolongan. Anda tidak sendirian. Kami siap membantu, mendampingi, dan mengadvokasi agar korban mendapatkan perlindungan serta hak-haknya," ujarnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya mengenali tanda-tanda bahaya atau red flag dalam sebuah hubungan. Menurutnya, perempuan harus berani mengatakan tidak dan mengambil keputusan untuk meninggalkan hubungan yang sudah menunjukkan perilaku manipulatif, posesif, penuh ancaman, maupun kekerasan.

"Jangan sampai dibutakan perasaan cinta hingga mengabaikan keselamatan diri sendiri. Cinta yang sehat tidak melukai, tidak mengancam, dan tidak membuat seseorang hidup dalam ketakutan. Keselamatan dan harga diri harus menjadi prioritas," kata Angie. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.