TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Perburuan pencuri suku cadang mobil di Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, membuahkan hasil.
Seorang tersangka berinisial AP (26 tahun) diamankan polisi saat sedang tertidur pulas.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Jonson mengatakan, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan.
"Penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari hasil penangkapan satu tersangka sebelumnya," kata Jonson di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (25/6/2026) petang.
Dijelaskannya, tersangka AP dan rekannya membobol gudang kendaraan di daerah Lubuk Keliat pada November 2025 lalu.
Diduga telah mengetahui seluk-beluk TKP, tersangka mencuri aki mobil dan motor di dalam gudang.
"Menurut penuturan tersangka, yang bersangkutan masuk gudang dengan cara membobol dinding terbuat dari papan," ungkap Jonson.
Baca juga: Demi Judi Online, Pria di Palembang Diamankan Karena Bobol Rumah, Curi Besi dan Behel
Setelah mencuri beberapa unit aki kendaraan, komplotan pencuri tersebut melarikan diri.
Khusus tersangka AP diduga berpindah-pindah wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya.
Hingga akhirnya tersangka diringkus saat pulang ke kediamannya di Lubuk Keliat.
"Yang bersangkutan (tersangka) diamankan siang tadi saat sedang tidur. Saat akan diamankan, tersangka sempat membantah perbuatannya, namun akhirnya mengakui," beber Jonson.
Polisi melakukan pengembangan dengan mencari penadah barang curian.
"Untuk tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku," kata Jonson menegaskan.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com