Diskes Bandar Lampung Pastikan Kelompok Rentan Jadi Prioritas Penerima Manfaat MBG 
soni yuntavia June 25, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Bandar Lampung menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama 89 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari total 100 undangan.

Baca juga: Elza Syarief Blak-blakan Kebenaran 26 Nama dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung.

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung.

Dalam arahannya, Muhtadi menegaskan pentingnya penguatan sistem pengelolaan program, terutama terkait pengawasan keamanan pangan dan peningkatan kualitas layanan bagi penerima manfaat.

Menurut Muhtadi, SPPG memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam keberhasilan pelaksanaan program MBG di lapangan.

Ia menekankan seluruh proses, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga distribusi makanan harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Program MBG bukan hanya sekadar membagikan makanan, tetapi merupakan investasi untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Diskes juga memaparkan evaluasi pelaksanaan program MBG di Kota Bandar Lampung.

Dari data yang ada, tercatat 151 SPPG telah terdaftar dalam sistem, dengan 146 di antaranya atau sekitar 97 persen sudah beroperasi aktif.

Selain itu, dari 113 permohonan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebanyak 98 telah diterbitkan, sementara 15 lainnya masih dalam tahap verifikasi.

Diskes juga mencatat sebanyak 4.065 penjamah pangan telah mengikuti pelatihan dan tersertifikasi sebagai bagian dari penguatan standar keamanan pangan dalam program tersebut.

Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, efisiensi distribusi, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga konsistensi penerapan standar keamanan pangan di lapangan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Kesehatan Bandar Lampung akan memperkuat sistem monitoring terpadu, meningkatkan kapasitas SDM SPPG, memperketat pengawasan mutu pangan, serta memastikan kelompok rentan menjadi prioritas utama penerima manfaat.

Muhtadi menegaskan target utama program ini adalah memastikan layanan MBG berjalan aman, berkualitas, dan bebas dari kasus penyakit bawaan pangan (foodborne disease) di Kota Bandar Lampung.

Audit MBG

Demonstrasi Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran d DPRD Lampung mendesak audit pelaksanaan program makan bergizi gratis ( MBG ).

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Lampung, Kamis (25/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak adanya audit investigatif terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung serta meminta pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan anggaran publik.

Massa menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) perlu mendapat pengawasan ketat.

Pasalnya, program yang menyerap anggaran besar itu dinilai memunculkan sejumlah persoalan di daerah.

Dari atas mobil komando, para orator menyampaikan berbagai isu yang menjadi sorotan, mulai dari kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat, tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dugaan monopoli usaha, dugaan jual beli titik lokasi, hingga indikasi penguasaan program oleh kelompok tertentu.

Menurut mereka, berbagai persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan salah satu program strategis nasional tersebut.

Dalam aksinya, Aliansi Lampung Bersatu menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan lembaga terkait.

Salah satu tuntutan utama adalah audit investigatif independen terhadap pelaksanaan MBG dan pengelolaan SPPG di Provinsi Lampung.

Selain itu, massa juga meminta Badan Gizi Nasional beserta pihak terkait membuka informasi secara transparan mengenai mekanisme penunjukan pengelola, penggunaan anggaran, hingga sistem pengawasan yang diterapkan dalam program tersebut.

"Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK harus mengusut tuntas seluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, termasuk dugaan praktik monopoli, jual beli titik lokasi, penyalahgunaan kewenangan, dan pengaturan pengelolaan program oleh kelompok tertentu," ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Tak hanya menyoroti pelaksanaan MBG, peserta aksi juga mengangkat persoalan tunggakan kewajiban Pemerintah Provinsi Lampung kepada BPJS Kesehatan yang disebut mencapai Rp 105,4 miliar hingga pertengahan tahun 2026.

Mereka mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Selain itu, massa meminta dilakukan audit dan evaluasi terbuka terhadap pinjaman daerah senilai Rp 1 triliun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Mereka menilai perlu ada keterbukaan mengenai manfaat, risiko fiskal, sumber pembayaran, serta dampak pinjaman tersebut terhadap kondisi keuangan daerah di masa mendatang.

Aliansi Lampung Bersatu menilai isu MBG, tunggakan BPJS Kesehatan, dan pinjaman daerah merupakan persoalan yang saling berkaitan karena menyangkut tata kelola anggaran publik, transparansi kebijakan, dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Lampung itu diwarnai dengan bentangan spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan.

Massa juga meminta DPRD Lampung meningkatkan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah dan memastikan kebijakan anggaran daerah berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hingga aksi berlangsung, massa menegaskan akan terus mengawal berbagai isu tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan daerah.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.