Ancaman PHK di DIY, MPBI DIY Desak Pemerintah Ubah Metode Deteksi Dini Perusahaan 
Muhammad Fatoni June 25, 2026 09:14 PM

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan, menyebut ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di DIY sangat nyata. 

Pasalnya, ada ratusan pekerja yang didampingi oleh MPBI DIY dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) karena gaji yang belum terbayarkan.

“Kalau ancaman PHK di DIY itu memang real. Sebelum ini kan MPBI dan KSPSI menangani kasus dua perusahaan di Sleman dengan jumlah buruh ratusan, itu mereka terancam PHK. Kenapa? Karena berbulan-bulan gajinya tidak dibayar,” katanya, Kamis (25/6/2026).

Menurut dia, banyak sektor yang rentan melakukan PHK, salah satunya perhotelan. 

Di sektor perhotelan, ada pekerja yang tidak memiliki keterikatan kerja yang jelas, yaitu pekerja kasual.

Pekerja tersebut dapat bekerja ketika okupansi hotel meningkat. Ketika sepi, pekerja diliburkan.

Deteksi Dini

Ia menilai ancaman serius PHK harus dibarengi dengan deteksi dini yang baik.

Berdasarkan pengamatannya, deteksi dini yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi belum optimal.

Selama ini, deteksi dini dilakukan dengan mengunjungi sekitar tiga hingga empat perusahaan per tahun.

Dalam kunjungan tersebut, pihak yang menemui pun hanya manajemen perusahaan tanpa melibatkan pekerja.

Dengan model deteksi dini seperti itu, ia memandang tidak dapat memotret kondisi perusahaan secara utuh.

Sehingga intervensi pemerintah serta pencegahan PHK pun tidak bisa optimal.

“Tentu dalam pertemuan itu harus melibatkan pekerja. Kemudian harus secara rutin dan berkala harus sering melakukan survei kondisi kerja di setiap kabupaten. Disnaker sudah punya metodenya, cara mengukurnya, cuma tinggal mau atau tidak,” terangnya.

Baca juga: Mahfud MD Minta Presiden Prabowo Blak-blakan Soal Dalang Demo Mahasiswa Bayaran

“Selama ini kan cuma ditanya karyawan ada berapa, gajinya berapa, tetapi tidak melibatkan pekerjanya. Paling yang menemui HRD-nya. Nah itu kan tidak bisa memotret kondisi perusahaan secara utuh,” sambungnya.

Ia pun mengusulkan agar dalam melakukan deteksi dini melibatkan akademisi.

Sebagai Kota Pendidikan, DIY memiliki sumber daya yang cukup untuk membuat metode deteksi dini lebih efektif. 

“Deteksi dini yang dilakukan saat ini belum cukup caranya, belum cukup jangkauannya, belum cukup intensitasnya. Bagaimana cara mengembangkan itu, kan masalah niat sebenarnya, karena di sini (DIY) ada banyak kampus, banyak lembaga riset yang bisa melakukan kolaborasi. Entah untuk memotret kondisi ketenagakerjaan dengan riset, atau dengan investigasi sejauh mana buruh itu benar-benar aman,” imbuhnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.