TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kotamobagu melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) standar pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sahaya S Mokoginta yang bertempat di RM Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (25/6/2026).
Turut dihadiri, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Christodarma SM Sondakh, Staf khusus Wali Kota Bidang Informasi Supardi Bado, Kadisdukcapil Kotamobagu Roi Paputungan, para lurah, Sangadi, tokoh masyarakat dan pelajar.
Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, yang dibacakan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sahaya Mokoginta disampaikan bahwa FKP memiliki peran strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
“Kegiatan ini bukan hanya sekedar agenda formal, tetapi menjadi sarana membangun komunikasi, kolaborasi serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, cepat, mudah, transparan dan akuntabel,” Ujar Sahaya.
Ia juga menegaskan pelayanan administrasi kependudukan memiliki peranan yang sangat strategis, karena dokumen kependudukan merupakan dasar masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan, baik pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pelayanan perbankan maupun berbagai pelayanan lainnya.
“Oleh karena itu, kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ucapnya.
Pemkot Kotamobagu berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi serta penyempurnaan standar pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kita semua menyadari bahwa pelayanan yang baik tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan, partisipasi dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.
“Saya juga mengajak seluruh jajaran dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kotamobagu agar terus meningkatkan integritas, profesionalisme, disiplin dan budaya melayani. Jadikan setiap pelayanan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta forum diharapkan dapat memberikan ide, saran, serta masukan terkait standar pelayanan administrasi kependudukan di Kota Kotamobagu.
Melalui forum ini, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kendala serta solusi dalam upaya peningkatan kualitas layanan.
“Dengan adanya berbagai saran, pendapat dan masukan pada kegiatan forum konsultasi publik ini diharapakan akan dapat menyelaraskan kebijakan dan kondisi penyelenggaraan layanan dengan harapan masyarakat serta dapat mengantisipasi kebijakan-kebijakan yang akan merugikan masyarakat termasuk juga meningkatkan peran serta dari masyarakat terkait dengan pengawasan pelaksanaan pelayanan publik khususnya administrasi kependudukan di daerah ini,” kata dia.
Mengakhiri sambutannya, ia mengatakan atas nama pribadi dan seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang telah menghadiri pelaksana kegiatan forum konsultasi publik tentang standar pelayanan administrasi kependudukan kota Kotamobagu Tahun 2026.
(TribunManado.co.id/Pin)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK