Baca juga: Asyik Main Judi Slot, Tiga Residivis Pencuri Besi Rel Kereta Api di Muara Enim Ditangkap Polisi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polsek Seberang Ulu II Palembang meringkus seorang residivis spesialis pembobolan rumah, Kamis (25/6/2026).
Pelaku bernama Zulkipli (22), warga Jalan Tangga Takat Laut, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan SU II Palembang. Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, penangkapan Zulkipli berawal dari laporan korban Suharni (43).
Dari laporan itu, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
“Pelaku ini residivis. Dia pernah dipenjara karena kasus kejahatan yang berbeda,” ujar Kompol Dedi, Kamis (25/6/2026).
Aksi pencurian itu dilakukan Zulkipli pada Selasa (16/6/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah korban di Jalan KH Azhari, Lorong Alwi, Kelurahan Tangga Takat.
Korban baru sadar rumahnya dibobol setelah para pekerja yang sedang merenovasi rumah melapor besi behelnya hilang.
“Saat dicek, korban mendapati gudang di belakang rumahnya sudah diacak-acak. Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar,” jelas Kompol Dedi.
Dari kejadian itu, korban kehilangan 20 meter kabel tembaga dan besi behel ukuran 8 mm. Total kerugian ditaksir Rp3,5 juta.
Aksi pelaku sempat dipergoki warga. Saat itu Zulkipli terlihat membawa karung keluar dari rumah korban.
“Dari keterangan pelaku, dia mengakui perbuatannya. Barang bukti yang kami amankan 171 batang besi behel berbentuk cincin. Sisanya sudah dijual pelaku,” kata Kompol Dedi.
Uang hasil penjualan barang curian itu, kata Kompol Dedi, habis dipakai Zulkipli untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek SU II Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Tak Jera Masuk Penjara, Residivis di Lubuklinggau Bobol Bengkel Demi Miras dan Judi Online