Tribunlampung.co.id, Tanjungbalai - Aksi pencurian dengan tingkat kerakusan di luar nalar menimpa satu hunian kosong di kawasan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Baca juga: Rekaman CCTV Jadi Petunjuk, Polisi Ringkus Dua Maling Sepeda Lipat di Metro Utara
Tak tanggung-tanggung, pelaku tidak hanya mengincar harta benda berharga, melainkan nekat mempreteli dan mengangkut seluruh material bangunan rumah korban tanpa sisa.
Mulai dari perabotan rumah tangga, kusen pintu, jendela besi, hingga puluhan lembar seng di bagian atap ludes dipreteli oleh maling serakah ini.
Pemilik rumah yang baru kembali pun dibuat syok berat mendapati tempat tinggalnya kini berubah wujud menyerupai puing bangunan yang runtuh.
Beruntung, setelah menerima laporan korban, aparat kepolisian bergerak taktis dan berhasil meringkus pelaku yang bertindak super nekat tersebut.
Pemilik rumah tersebut, Gerda Sitompul, awalnya sama sekali tak menyangka hunian yang ditinggalnya selama enam bulan itu bakal dalam kondisi porak-poranda.
Rumah yang berada di Jalan Amir Husin, Kelurahan Perwira, Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, ini bahkan sudah hampir tidak berbentuk rumah lagi akibat ulah pelaku bernama Ganda (42), yang kini telah resmi ditangkap.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Muhammad Ruslan, menerangkan bahwa korban terpaksa meninggalkan rumah tersebut dalam keadaan kosong dalam jangka waktu cukup lama atas kepentingan mendesak untuk berobat di Kota Medan.
"Korban sakit, kemudian menyuruh keluarganya mengecek rumah. Alangkah terkejutnya ketika melihat kondisi rumah sudah berserakan," kata IPDA Muhammad Ruslan, Kamis (25/6/2026), dilansir Tribun-Medan.com.
Ruslan menjelaskan, jeruji besi yang sedianya dipasang kuat untuk mengamankan rumah justru dalam kondisi hilang dipotong. Tidak sampai di situ, pintu belakang rumah juga turut dicopot dan dibawa kabur oleh pelaku dengan leluasa.
"Dari keterangan korban, ada sekitar puluhan keping kayu Meranti, kayu Broti, pintu, lemari pakaian, triplek, dan 50 lembar seng juga hilang dibawa lari," beber Kasi Humas memerinci barang-barang yang digasak pelaku.
Akibat aksi penjarahan ekstrem ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil hingga Rp19,8 juta. Pihak keluarga yang tidak terima langsung menyeret kasus kriminal ini ke ranah hukum melalui Polsek Tanjungbalai Selatan.
Polisi yang mengantongi identitas pelaku kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menciduk Ganda di kediamannya tanpa perlawanan berarti.
"Dari interogasi awal, pelaku mengaku semua perbuatannya. Ia berterus terang telah membongkar dan mencuri di rumah korban, serta mengaku sudah masuk secara bertahap sebanyak empat kali," terangnya.
Sementara itu, untuk barang bukti material bangunan yang dijarah, sebagian besar di antaranya diakui pelaku telah dijual ke tukang loak atau pengepul barang bekas (botot) demi mendapatkan uang tunai secara cepat.