BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polisi Akhirnya berhasil menangkap AM (39), tersangka pembunuhan terhadap kakak iparnya berinisial N (63).
AM berhasil ditangkap petugas saat berada di Desa Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (25/6/2026).
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah tim melakukan pelacakan intensif.
"Sebab DPO satu ini dalam melarikan diri terus berpindah-pindah lokasi," kata Siregar.
Pasca diamankan, AM langsung digiring ke Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara ujar Siregar, motif pembunuhan oleh pelaku dipicu rasa dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca juga: BREAKING NEWS- 3 Bulan Buron, Pelaku Penusukan Kakak Ipar hingga Tewas di Kuin Banjarmasin Ditangkap
Baca juga: Mobil Anggota DPRD Banjar Kecelakaan di Desa Tambak Sirang, Tabrak Warung 5 Orang Dilarikan Ke RS
"Sementara ini yang diketahui motifnya dendam," ujarnya.
Lebih lanjut Siregar menjelaskan bahwa pelaku menyimpan dendam, lantaran tidak terima terhadap perlakuan korban kepada saudaranya.
"Pelaku marah karena korban sering memarahi kakaknya, sehingga memicu emosi saat keduanya bertemu," jelasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Penyidik masih melengkapi berkas perkara, sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya," terang Siregar.
Aksi brutal hingga menyebabkan korban tewas bersimbah darah itu terjadi, di Gang Emas Urai, tepat samping Kantor Kelurahan Kuin Cerucuk, Selasa (31/3/2026) lalu.
Yusran Alias Kai (58), menjadi satu-satunya orang, melihat pelaku melakukan penyerangan terhadap korban.
Saksi kunci ini menceritakan bahwa, peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.30 wita. Saat itu ia sedang duduk pagar jembatan kecil persimpangan jalan.
Sekira 10 menit berbincang dengan korban, pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakangnya. Hal itu juga sempat membuatnya terkejut.
"Tiba-tiba saja dia mengeluarkan sajam dan membuang kumpangnya ke sisi jalan, lalu langsunh menusuk korban," ujar Yusran saat diwawancarai di lokasi kejadian, Jumat (3/4/2026) lalu.
Menurut pengakuan Yusran, sebelum melakukan serangan pelaku tidak memberikan peringatan atau tantangan. Serangan menurutnya dilakukan secara mendadak.
Setelah melihat korban tersungkur, Yusran yang merasa terancam langsung berlari menuju rumah yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Suami kamu berkelahi dengan Agus," ucap Yusran saat memberikan kabar kepada istri korban.
Istri korban yang mendapat kabar tersebut langsung berlari menuju lokasi kejadian sambil berteriak histeris.
Sementara itu, pelaku telah berhasil melarikan diri, sebab ujar Yusran saat itu ia kembali pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku tidak terburu-buru saat meninggalkan tempat kejadian.
"Dia jalan santai saja sambil membawa senjatanya, tidak lari," tambah Yusran.
Warga sekitar yang mendengar teriakan istri korban mulai berdatangan, diiringi para relawan yang segera mengevakuasi korban menggunakan ambulans.
Saat itu, korban dilaporkan masih dalam kondisi bernapas meski telah jatuh tersungkur bersimbah darah.
Pihak kepolisian juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Yusran sebagai saksi mata tunggal di lokasi kejadian juga mengaku telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Hari ini tadi saya dimintai keterangan di Polsek Banjarmasin Barat," terang Yusran.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)