BANGKAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka per Maret 2026.
Dari total kekayaan yang mencapai Rp27,9 miliar, aset putra sulung Jokowi ini rupanya masih didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan di Solo dan Sragen dengan nilai fantastis menyentuh Rp17,4 miliar.
Harta kekayaan Gibran terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Baca juga: Jepang Vs Swedia, Prediksi Skor, Susunan Pemain dan H2H di Piala Dunia 2026
Harta kekayaan Wapres Gibran itu tidak mengalami kenaikan drastis dari LHKPN sebelumnya yang disampaikan pada 28 Maret 2025.
Menurut LHKPN 28 Maret 2026, Gibran tercatat mempunyai harta kekayaan dengan nominal total sebesar Rp 27.519.975.620 atau Rp 27,5 miliar.
Ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo, harta kekayaan Gibran terakhir kali tercatat di LHKPN sebesar Rp 25.576.015.455 atau Rp 25,5 miliar.
Kekayaan terbesar yang dimiliki Gibran berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 17.440.000.0000.
Berbagai tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Kota Surakarta dan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Sementara itu, berdasarkan laporan LHKPN, Gibran mempunyai beberapa aset alat transportasi dan mesin berupa motor serta mobil.
Salah satu motor Gibran adalah Royal Enfield tahun 2017. Gibran juga tercatat memiliki mobil Isuzu Panther tahun 2012 dan Daihatsu Grand Max tahun 2015.
Berikut ini rincian harta kekayaan yang dimiliki oleh Wapres Gibran Rakabuming Raka berdasarkan LHKPN terbaru:
Tanah dan bangunan (Rp 17.440.000.000)Tanah dan bangunan seluas 500 m2/300 m2 di Kota Surakarta Rp 6.000.000.000
Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Kabupaten Sragen Rp 2.600.000.000
Tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Kabupaten Sragen Rp 2.600.000.000
Tanah dan bangunan seluas 112 m2/112 m2 di Kota Surakarta Rp 1.500.000.000
Tanah seluas 113 m2 di Kota Surakarta Rp 700.000.000
Tanah seluas 898 m2 di Kota Surakarta Rp 1.792.000.000
Tanah seluas 1.124 m2 di Kota Surakarta Rp 2.248.000.000.
Alat transportasi dan mesin (Rp 286.500.000)Motor Honda Scoopy tahun 2015 Rp 6.500.000
Motor Honda CB-125 tahun 1974 Rp 5.000.000
Motor Royal Enfield tahun 2017 Rp 40.000.000
Mobil Toyota Avanza tahun 2016 Rp 75.000.000
Mobil Toyota Avanza tahun 2012 Rp 50.000.000
Mobil Isuzu Panther tahun 2012 Rp 55.000.000
Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 Rp 55.00.000.
Harta bergerak lainnya Rp 280.000.000
Surat berharga Rp 5.552.000.000
Kas dan setara kas Rp 4.357.154.176.
Total, harta kekayaan milik Gibran Rakabuming Raka menurut LHKPN terbaru sebesar Rp 27.915.654.176
(Kompas/Bangkapos.com)