POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisaris Independen PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda), Daniel Tonu, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Nusa Tenggara Timur membutuhkan model kolaborasi yang lebih terpadu, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, semangat tersebut harus diwujudkan melalui gagasan NTT Incorporated, yakni kesatuan gerak antara Pemerintah Provinsi NTT, BUMD, Organisasi Perangkat Daerah, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem investasi yang produktif.
Daniel Tonu menilai PT Kawasan Industri Bolok tidak boleh diposisikan semata-mata sebagai perusahaan penyewaan lahan. KIB harus dipandang sebagai instrumen strategis Pemerintah Provinsi NTT untuk mengubah aset daerah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menghadirkan investasi, memperkuat industri, membuka lapangan kerja, mendorong hilirisasi komoditas lokal, dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
“Kawasan Industri Bolok harus menjadi ruang bertemunya kebijakan publik, pembiayaan, investasi, teknologi, tenaga kerja, logistik, dan pasar. Bolok tidak boleh hanya menjadi kawasan yang memiliki lahan, tetapi harus menjadi kawasan yang memiliki kepastian usaha, kesiapan infrastruktur, dan ekosistem ekonomi yang mampu memberi nilai tambah nyata bagi masyarakat NTT,” ujar Daniel Tonu.
Baca juga: Bupati Kupang Yosef Lede Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan di Kawasan Industri Bolok
Rencana bisnis PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda) Tahun 2026 telah menetapkan dua arah utama pengembangan perusahaan. Pertama, bisnis inti melalui penyewaan lahan kepada investor lokal dan internasional serta pembangunan gudang siap pakai.
Kedua, bisnis tambahan melalui penyediaan air bersih, distribusi energi listrik, dan instalasi pengolahan air limbah.
Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjadikan KIB sebagai pusat investasi, logistik, dan hilirisasi industri NTT yang memiliki daya saing.
Menurut Daniel, investor tidak datang hanya karena suatu daerah memiliki lahan yang luas. Investor membutuhkan kepastian mengenai status lahan, tata ruang, akses jalan, konektivitas dengan pelabuhan, ketersediaan energi, air bersih, perizinan, tenaga kerja, keamanan aset, serta tata kelola lingkungan. Karena itu, pembangunan KIB harus ditempatkan dalam kerangka investment readiness atau kesiapan investasi yang menyeluruh.
“Investor sesungguhnya membeli kepastian, bukan hanya menyewa tanah. Ketika lahan jelas, listrik tersedia, air tersedia, jalan terhubung, izin dipercepat, dan logistik tertata, maka Bolok memiliki daya tawar yang jauh lebih kuat. Itulah yang harus kita bangun bersama,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, penyertaan modal daerah sebesar Rp12 miliar pada tahun 2026 harus dipandang sebagai investasi publik yang produktif. Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan gudang siap pakai, reservoir air bersih, gardu distribusi listrik, sistem digitalisasi, serta infrastruktur pendukung kawasan lainnya. Daniel menekankan bahwa setiap rupiah penyertaan modal harus diarahkan menjadi aset yang menghasilkan pendapatan berulang, mempercepat masuknya investor, dan memperkuat nilai ekonomi kawasan.
Gudang siap pakai, menurutnya, menjadi kebutuhan penting karena banyak investor membutuhkan ruang usaha yang dapat langsung digunakan tanpa menanggung keseluruhan biaya pembangunan awal. Ketersediaan gudang akan mempercepat proses masuknya tenant, memperpendek waktu persiapan produksi, dan membuka sumber pendapatan baru bagi KIB.
Demikian pula air bersih dan listrik, yang merupakan utilitas dasar bagi keberlanjutan kegiatan industri.
“Tanpa utilitas dasar, kawasan industri hanya menjadi lahan yang belum produktif. Namun, ketika gudang, air, listrik, sistem digital, dan layanan lingkungan tersedia, maka kawasan itu berubah menjadi platform investasi yang siap menerima tenant,” katanya.
Daniel juga menekankan pentingnya penguatan sinergi BUMD melalui kolaborasi konkret antara PT Kawasan Industri Bolok, Bank NTT, PT Jamkrida, dan PT Flobamor.
Menurutnya, kerja sama antarbadan usaha milik daerah harus bergerak melampaui penandatanganan nota kesepahaman dan diterjemahkan menjadi skema bisnis yang operasional, terukur, serta memberi manfaat langsung bagi investasi di Bolok.
Baca juga: Seleksi Direksi-Komisaris PT Flobamor dan KIB jadi Momentum Benahi BUMD NTT
Bank NTT, lanjut Daniel, memiliki peran sentral sebagai pengungkit pembiayaan. Bank daerah tidak hanya diharapkan hadir sebagai penyedia layanan transaksi, tetapi juga perlu ikut merancang skema pembiayaan infrastruktur kawasan, pembiayaan modal kerja tenant, pengadaan mesin produksi, pembiayaan rantai pasok, serta sistem pembayaran terpadu di lingkungan KIB.
“Bank NTT harus hadir sebagai financial enabler. Ketika investor masuk ke KIB, mereka harus melihat bahwa terdapat akses pembiayaan yang profesional, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan industri. KIB menyediakan kawasan dan infrastruktur, sedangkan Bank NTT dapat memperkuat akses modal dan sistem transaksi ekonomi,” jelas Daniel.
Pada saat yang sama, PT Jamkrida dinilai memiliki posisi strategis dalam mengurangi risiko investasi.
Penjaminan kontrak konstruksi dan penjaminan kredit bagi tenant merupakan instrumen penting untuk memperkuat kelayakan pembiayaan usaha.
Bagi pelaku usaha lokal yang memiliki prospek baik tetapi masih terbatas dalam agunan atau akses kredit, peran Jamkrida dapat menjadi jembatan antara peluang usaha dan kemampuan pembiayaan.
“Jamkrida harus menjadi institusi yang memperkuat kepercayaan. Ketika risiko dikelola dengan baik, bank akan lebih yakin menyalurkan pembiayaan, kontraktor lebih siap bekerja, dan investor lebih berani merealisasikan proyeknya. Ini penting agar investasi tidak berhenti hanya pada tahap rencana,” ujarnya.
Sementara itu, PT Flobamor diharapkan menjadi mitra strategis dalam penguatan transportasi, pergudangan, dan logistik industri. Daniel menilai daya saing suatu kawasan industri sangat ditentukan oleh kelancaran arus barang.
Industri tidak cukup hanya memiliki produk berkualitas, tetapi juga harus mampu menekan biaya distribusi dan menjamin ketepatan waktu pengiriman ke pasar.
“KIB harus terhubung secara efektif dengan pelabuhan, jalur perdagangan antarpulau, pusat distribusi, dan pasar regional. Bahan baku harus mudah masuk, produk harus cepat keluar, dan biaya logistik harus semakin efisien. Di sinilah peran Flobamor perlu diperkuat sebagai simpul transportasi dan logistik industri,” katanya.
Lebih jauh, Daniel menegaskan bahwa keberhasilan KIB juga sangat bergantung pada keterlibatan aktif OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT. DPMPTSP perlu menjadi pintu depan percepatan perizinan dan promosi investasi.
Dinas PUPR harus memastikan interkoneksi jalan, tata ruang, dan infrastruktur dasar antara KIB, pelabuhan, serta pusat ekonomi berjalan baik. Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi perlu menyiapkan tenaga kerja lokal melalui pemetaan kebutuhan, pelatihan vokasional, sertifikasi, dan program pemagangan.
“Industrialisasi tidak boleh membuat masyarakat NTT hanya menjadi penonton. Masyarakat sekitar harus dipersiapkan menjadi tenaga kerja, pemasok, pelaku jasa, mitra usaha, dan bagian dari rantai nilai ekonomi kawasan. Pertumbuhan industri harus melahirkan pertumbuhan yang inklusif,” tegas Daniel.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menurutnya, juga memegang peran penting untuk memastikan investasi berjalan dengan tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab.
Pengawasan AMDAL, pengelolaan limbah B3 dan non-B3, efisiensi air, serta standar keberlanjutan harus menjadi fondasi pengembangan kawasan. KIB perlu diarahkan menjadi kawasan industri yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki reputasi baik dalam kepatuhan lingkungan.
Daniel juga melihat peluang besar pengembangan energi baru terbarukan di Kawasan Industri Bolok.
Dengan dukungan Dinas ESDM dan kerja sama investasi melalui skema yang tepat, KIB dapat mengembangkan energi surya maupun sumber energi ramah lingkungan lainnya. Langkah ini akan meningkatkan daya tarik kawasan sekaligus membuka sumber pendapatan tambahan bagi perusahaan.
“KIB harus mulai menatap masa depan sebagai green industrial estate. Energi bersih, efisiensi air, pengelolaan limbah, dan teknologi rendah emisi bukan lagi pilihan tambahan, tetapi bagian dari daya saing kawasan industri modern,” katanya.
Di bidang hilirisasi, Daniel menekankan pentingnya peran Disperindag, perguruan tinggi, dan organisasi pelaku usaha.
Industri di Bolok harus terhubung dengan petani, peternak, nelayan, koperasi, IKM, UMKM, serta penyedia jasa lokal.
Kehadiran tenant besar di KIB harus membuka peluang kemitraan bagi pelaku usaha NTT sebagai pemasok bahan baku, jasa pendukung, pengemasan, transportasi, maupun distribusi.
Kolaborasi dengan Universitas Nusa Cendana juga perlu diarahkan pada penyusunan studi kelayakan, pemetaan sektor prioritas, analisis pasar, kajian rantai nilai, serta pengembangan industri potensial, termasuk sektor peternakan. Menurut Daniel, promosi investasi harus didukung data yang kuat, bukan hanya narasi potensi.
“Kita perlu menawarkan paket investasi yang matang: status lahan yang jelas, utilitas tersedia, akses logistik terbuka, sektor usaha terpetakan, pasar terbaca, tenaga kerja disiapkan, dan skema pembiayaan tersedia. Investor membutuhkan kepastian berbasis data,” ujarnya.
Rencana bisnis KIB memproyeksikan target pendapatan sekitar Rp1,49 miliar pada 2026 dan meningkat hingga sekitar Rp3,09 miliar pada 2030. Sementara kontribusi PAD ditargetkan bertumbuh dari 450 juta pada 2026 menjadi 950 juta pada tahun 2030. Daniel menegaskan bahwa target tersebut harus menjadi ukuran akuntabilitas seluruh pihak, termasuk dalam penyelesaian persoalan HPL seluas 203 hektare dan realisasi minimal tiga investor baru pada 2026.
“NTT Incorporated adalah ajakan untuk mengakhiri ego sektoral. KIB menjadi pusat investasi, Bank NTT penggerak pembiayaan, Jamkrida pengelola risiko, Flobamor penghubung logistik, OPD penyedia kepastian layanan dan infrastruktur, perguruan tinggi penyedia basis pengetahuan, dan masyarakat menjadi bagian utama dari rantai ekonomi,” pungkas Daniel Tonu.
“Bolok bukan sekadar kawasan industri. Bolok harus menjadi pusat gravitasi ekonomi baru NTT—tempat potensi diubah menjadi produksi, produksi menjadi pekerjaan, pekerjaan menjadi kesejahteraan, dan kesejahteraan menjadi PAD yang lebih kuat, mandiri, serta berkelanjutan.” pungkasnya. (*)