TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus menunjukkan komitmennya yang kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia lewat pemerataan akses dan mutu pendidikan.
Guna mewujudkan hal tersebut, langkah konkret ditempuh melalui optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan lewat program rehabilitasi serta pembangunan gedung sekolah secara masif.
Tidak main-main, setiap tahunnya, plot anggaran fantastis bernilai lebih dari Rp100 miliar dialokasikan khusus untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang rusak serta mendirikan unit sekolah baru.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa intervensi anggaran dan fisik ini sangat krusial mengingat kondisi riil di lapangan.
Ia menjelaskan sebagian besar gedung sekolah dasar (SD) negeri di Kota Khatulistiwa saat ini merupakan bangunan peninggalan program jaman dulu, yakni Sekolah Inpres, yang secara usia bangunan sudah memerlukan peremajaan total.
Penanganan ini dilakukan secara bertahap melalui sistem penggabungan sekolah (regrouping), rehabilitasi berat, maupun pembangunan ulang total.
Langkah strategis ini diproyeksikan memiliki target capaian jangka panjang yang jelas demi kenyamanan para siswa dan tenaga pendidik dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Target kita tahun 2029, 95 persen sarana prasarana sekolah negeri di Kota Pontianak dalam kondisi baik dan representatif, termasuk sarana penunjang seperti olahraga, halaman, pagar, toilet, dan kantin sekolah," ungkapnya optimis saat memberikan keterangan.
Baca juga: Fantastis Rp27,4 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah di Pontianak, Wali Kota Pastikan Pengawasan Ketat
Dalam upaya akselerasi pembangunan ini, Kota Pontianak tidak bergerak sendiri.
Edi Rusdi Kamtono memberikan apresiasi yang tinggi atas kucuran dukungan dari pemerintah pusat melalui program revitalisasi satuan pendidikan yang dinilai sangat membantu percepatan peningkatan kualitas fasilitas sekolah di daerah.
Intervensi pusat ini memberikan dampak instan yang signifikan.
Tercatat pada tahun anggaran 2025 lalu, sebanyak 15 sekolah di Kota Pontianak telah sukses direvitalisasi. Komposisinya mencakup satu taman kanak-kanak (TK), empat sekolah dasar (SD), delapan sekolah menengah pertama (SMP), dan dua sekolah menengah atas (SMA).
Kabar baiknya, program strategis nasional tersebut dipastikan berlanjut pada tahun anggaran 2026 ini dengan menyasar 12 satuan pendidikan lainnya yang tersebar di beberapa kecamatan.
Fokus sasaran tahun ini meliputi dua TK, empat SD, satu SMP, satu Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB), satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan tiga SMA.
"Jadi totalnya 27 satuan pendidikan," kata Edi merincikan akumulasi sekolah yang mendapatkan sentuhan perbaikan dari anggaran pusat.
Menurut Edi, skema bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat sangat mendukung upaya daerah dalam mengejar ketertinggalan sarana pendidikan, baik dalam bentuk pemugaran bangunan lama yang sudah lapuk maupun pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk menampung minat belajar siswa.
Atas asas kemanfaatan yang tinggi tersebut, Pemkot Pontianak berharap kolaborasi harmonis ini dapat terus dirawat dan berlanjut ke tahun-tahun berikutnya.
"Tentunya kita masih berharap ke depan adanya sinergisitas untuk peningkatan kualitas sarana prasarana, termasuk sarana pendukung seperti mebeler, digital, dan sarana lainnya," ujarnya mengharapkan dukungan lanjutan berupa pemenuhan fasilitas interior kelas berbasis teknologi.
Di balik masifnya pembangunan fisik, Pemkot Pontianak tidak menampik adanya tantangan pelik mengenai daya tampung peserta didik yang selalu berulang setiap tahun ajaran baru, khususnya pada jenjang sekolah dasar.
Berdasarkan data sosiologis pendidikan terkini, pada jenjang SD, jumlah siswa aktif mencapai angka 12.071 orang.
Sementara itu, kapasitas kursi yang tersedia hanya berada di angka 11.779 bangku, yang berarti masih terdapat defisit atau kekurangan 292 kursi di lapangan.
Kondisi sebaliknya terjadi pada tingkat sekolah menengah pertama.
Untuk jenjang SMP, jumlah siswa tercatat sekitar 12.062 orang, namun kapasitas daya tampung yang disiapkan oleh pemerintah daerah cukup longgar, yakni mencapai 12.437 kursi siswa.
Untuk mengatasi ketimpangan dan memenuhi kebutuhan ruang belajar tersebut, Pemkot Pontianak menerapkan kebijakan inklusif dengan turut memberikan dukungan subsidi kepada madrasah-madrasah serta jaringan sekolah swasta.
Langkah ini diwujudkan melalui pengucuran dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Setiap tahunnya, stimulus bantuan untuk peningkatan sarana bagi sekolah swasta serta madrasah ini berkisar antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar, disesuaikan dengan skala prioritas proposal yang diajukan.
Selain sokongan finansial, pemerintah kota juga proaktif menyiapkan aset tanah untuk pengembangan fasilitas pendidikan keagamaan yang baru, termasuk rencana pendirian madrasah aliyah negeri.
Dalam skema kerja sama lintas sektoral ini, Pemkot Pontianak berkewajiban menghibahkan lahan siap bangun, sedangkan pengerjaan fisik gedung, penyediaan formasi guru, pengadaan sarana, hingga biaya operasionalnya akan didukung penuh oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Di akhir penjelasannya, Edi menegaskan bahwa berbagai terobosan, kolaborasi, dan intervensi anggaran ini merupakan bagian dari komitmen suci Pemkot Pontianak dalam menaikkan indeks pembangunan manusia (IPM) serta menyukseskan program wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan secara nasional. (*)