TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Inilah sosok dua pelaku pencurian mobil dan barang elektronik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang positif narkotika jenis sabu.
Keduanya beraksi di rumah seorang dosen di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, pada Selasa (23/6/2026) dini hari.
Pelaku pertama berinisial HE, yang ternyata merupakan seorang Ketua RT di Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga.
Sebelum dipercaya menjadi Ketua RT, HE sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan.
Sementara pelaku kedua berinisial RI.
Ia bekerja sebagai kuli bangunan yang kerap diajak oleh HE setiap kali ada proyek pembangunan.
Salah satu proyeknya adalah membangun rumah pribadi milik dosen UHO Kendari, Lilik Rita Lidayanti.
Baca juga: Dosen UHO Kendari Labrak Pencuri Mobilnya, Ternyata Kenal dan Sudah Dianggap Keluarga: Tegamu!
Rumah Lilik menjadi sasaran pencurian oleh kedua pelaku ini.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa saat proses interogasi, kedua pelaku memberikan keterangan yang melantur dan kerap tidak nyambung saat diajak bicara.
"Kami curiga dengan gerak-gerik dan cara bicara kedua pelaku saat interogasi. Akhirnya kami lakukan tes urine, dan hasilnya keduanya positif menggunakan sabu," ungkapnya Kamis (25/6/2026).
Ia menambahkan uang hasil pencurian elektronik berupa televisi dan kursi pijat dijual pelaku senilai Rp2.000.000.
Uang tersebut digunakan membeli narkoba serta memuaskan nafsu bermain judi online.
Sementara mobil korban rencananya akan di jual sebesar Rp85.000.000 di Kota Baubau.
Namun hal tersebut berhasil dicegat kepolisian.
Keduanya lalu diringkus pada Rabu (24/6/2026) di lokasi berbeda.
RI diringkus di Pelabuhan Amolengo, Konawe Selatan, sedangkan HE diringkus di Halaman Parkir Mall Pelayanan Publik Kota Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)