TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengalihkan dana sayembara senilai Rp250 juta kepada keluarga korban penyekapan dan penganiayaan berinisial YTR.
Keputusan tersebut muncul setelah pelaku utama, Taufik Hidayat, berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jawa Barat sehingga hadiah yang semula disiapkan bagi pihak yang menemukan pelaku tidak lagi diberikan kepada individu tertentu.
Langkah tersebut sekaligus mengakhiri sayembara yang sebelumnya diumumkan Dedi Mulyadi untuk membantu mempercepat pengungkapan kasus penyekapan yang menyita perhatian masyarakat.
Dana yang telah disiapkan kini dialihkan sebagai bantuan bagi korban agar dapat dimanfaatkan untuk proses pemulihan setelah mengalami dugaan penyekapan dan penganiayaan selama bertahun-tahun.
Baca juga: Terlibat Penangkapan Taufik Hidayat, Dadang Minta Uang Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi untuk YTR
Selain bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pengusaha sekaligus influencer John LBF juga menyatakan komitmennya menambah bantuan sebesar Rp100 juta. Jika seluruh bantuan terealisasi, keluarga korban akan menerima total Rp350 juta.
Dedi Mulyadi memastikan sayembara tersebut resmi ditutup setelah pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian.
"Sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Menurut Dedi Mulyadi, perubahan penggunaan dana dilakukan setelah dirinya berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat.
Dari pembahasan tersebut disepakati bahwa uang senilai Rp250 juta lebih bermanfaat apabila diberikan kepada keluarga korban dibandingkan sebagai hadiah kepada pihak tertentu.
Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan ditempatkan sebagai sertifikat deposito Bank BJB.
Deposito merupakan produk simpanan berjangka di bank yang hanya dapat dicairkan sesuai jangka waktu tertentu sehingga dinilai lebih aman untuk menjadi tabungan jangka panjang bagi penerimanya.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan kepada keluarga korban. Saya menyerahkannya dalam bentuk sertifikat deposito senilai Rp250 juta," katanya.
Penyerahan simbolis bantuan dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara, yaitu hari jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut Dedi Mulyadi, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masa depan korban dan keluarganya setelah mengalami peristiwa yang mengguncang perhatian masyarakat.
Selain mengumumkan berakhirnya sayembara, Dedi Mulyadi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai berhasil bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Jabar yang telah bekerja keras dan menangkap pelaku kejahatan kesadisan penyekapan itu dengan cepat," katanya.
Ia berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Jawa Barat.
Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat dari tindak kekerasan harus terus diperkuat sehingga kasus dengan korban mengalami penyiksaan berkepanjangan tidak terulang.
John LBF Siap Tambah Bantuan Rp100 Juta
Keputusan Dedi Mulyadi mengalihkan dana sayembara kepada korban langsung mendapat respons positif dari pengusaha sekaligus influencer John LBF.
Melalui unggahan video di media sosial, John mengaku mendukung penuh keputusan tersebut. Bahkan ia menyatakan akan menambahkan bantuan pribadi sebesar Rp100 juta apabila dana Rp250 juta benar-benar diberikan kepada korban.
Dalam video yang diunggahnya, John mengatakan:
"Kang Deddy Mulyadi, Gubernur Jabarat, kemarin kan Kang Deddy mau kasih hadiah 250 juta buat siapapun yang bisa nangkep atau masyarakat yang bisa nemukan topik hidayat.
Ini kan yang nangkep dari polisi nih, Polda Jabar keren, seluruh jajaran ikut perintah Pa Kapolda, semua kerja keras, tangkap pelaku, alhamdulillah kemarin udah ketangkep.
Saran saya, Kang Deddy Mulyadi, karena mungkin udah disiapkan anggarannya 250 juta buat kasih reward yang bisa nangkep Taufik buat masyarakat kan, karena yang nangkep dari Polri berarti kan duitnya masih ada tuh 250 juta.
Kasih aja ke korban 250 jutanya kasih ke korban aja Kang Deddy, oke sepakat ya.
Kalau Kang Deddy sepakat, Gubernur Jabar, Gubernur Aing katanya, kalau Kang Deddy sepakat 250 jutanya kasih ke korban, insya Allah nanti saya tambahin 100 juta untuk masa depan korban, ya.
Jadi dari Kang Deddy 250 juta dari saya 100 juta, korban dapat 350 juta. Takbir Allahu Akbar."
Tidak hanya melalui video, John juga menyampaikan komitmen tersebut melalui kolom komentar di akun Instagram Dedi Mulyadi.
"Saya udah janji kasi 100 jt juga.. Alhamdulillah Kalo 250 jt untuk Korban dari Pak Gubernur @dedimulyadi71 berarti saya juga komit akan Kirim 100 jt buat KORBAN.. Allahu Akbar," tulis John LBF.
Dengan tambahan tersebut, total bantuan yang dijanjikan kepada korban mencapai Rp350 juta.
Kasus Penyekapan yang Menggemparkan Publik
Kasus yang menimpa YTR sebelumnya mengundang perhatian luas setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Korban yang merupakan warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, diduga mengalami penyekapan selama sekitar tiga tahun.
Peristiwa itu terungkap ketika keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal pada Rabu (10/6/2026) malam. Pengirim pesan mengabarkan bahwa korban berada di IGD RSHS Bandung dengan alasan mengalami kecelakaan.
Keluarga kemudian segera menuju rumah sakit. Namun saat tiba di lokasi, kondisi korban disebut jauh dari dugaan awal.
Saudara korban, Syahrul, mengungkapkan kondisi fisik YTR saat ditemukan mengalami luka serius hampir di seluruh tubuh.
Menurutnya, wajah korban mengalami kerusakan, kedua matanya mengalami infeksi, bibir bagian atas mengalami luka, serta terdapat luka bacokan pada bagian kaki.
Temuan tersebut kemudian memicu penyelidikan aparat kepolisian hingga akhirnya kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berhasil diungkap.
Bantuan Diharapkan Membantu Masa Depan Korban
Dengan tertangkapnya pelaku, fokus penanganan kini tidak hanya tertuju pada proses hukum, tetapi juga pemulihan kondisi korban.
Keputusan mengubah dana sayembara menjadi bantuan dalam bentuk deposito dinilai memberikan manfaat jangka panjang karena dana tersebut dapat menjadi tabungan yang membantu kebutuhan korban di masa mendatang.
Sementara itu, tambahan bantuan dari John LBF memperbesar dukungan finansial yang akan diterima keluarga korban.
Kasus penyekapan YTR sendiri menjadi salah satu perkara yang paling banyak menyita perhatian masyarakat dalam beberapa pekan terakhir. Selain karena dugaan penyekapan berlangsung dalam waktu lama, kondisi korban saat ditemukan juga memunculkan keprihatinan publik.
Dengan pelaku telah diamankan oleh Polda Jawa Barat, proses hukum terhadap tersangka kini terus berjalan. Di sisi lain, perhatian terhadap pemulihan korban juga terus mengalir melalui dukungan dari pemerintah maupun masyarakat.