Di Hadapan Warga Desa Pekuncen, Kepala BNNK Banyumas Ingatkan Bahaya Narkoba
khoirul muzaki June 26, 2026 09:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Rabu (24/6/2026).


Kegiatan P4GN itu diselenggarakan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Selain itu, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026.


Kegiatan diikuti oleh sekira 50 peserta, terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Pekuncen.

Baca juga: Kasus UMKM Tolak Petugas Sensus Ekonomi, Takut Data untuk Perhitungan Pajak


Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol Iwan Irmawan menekankan, pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.


"Narkoba tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga dapat merusak ketahanan keluarga, lingkungan sosial, serta masa depan generasi bangsa," ujarnya. 


Kombes Pol Iwan mengatakan, peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba dan dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial.


Kemudian modus operandi peredaran gelap narkotika yang semakin berkembang, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.


Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNN Kabupaten Banyumas dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba melalui pendekatan edukatif dan partisipatif. 


"Harapannya masyarakat Desa Pekuncen dapat menjadi agen perubahan yang turut berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," jelasnya. (fba)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.