Tahanan Kasus Narkoba Kejaksaan Kabur dari Rutan Bangil, Diduga Nekat Panjat Tembok dan Lompat Pagar
Sudarma Adi June 26, 2026 09:14 AM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN — Pengamanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil, Kabupaten Pasuruan kebobolan.

Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam perkara narkotika dilaporkan melarikan diri dari dalam sel tahanan pada Selasa (23/6/2026) siang.

Hingga Jumat (26/6/2026), tim gabungan bersenjata lengkap dari unsur kepolisian dan kejaksaan masih terus melakukan pengejaran intensif di lapangan demi meringkus kembali tahanan narkoba yang buron tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto, membenarkan adanya insiden tahanan kabur tersebut.

Baca juga: Penataan Kawasan Bundaran Apollo Pasuruan Diminta Tetap Perhatikan Nasib PKL

Ferry menjelaskan bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan yang ditempatkan di Rutan Bangil sembari menunggu proses persidangan dan hukum lebih lanjut.

"Iya benar, yang bersangkutan merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dalam perkara narkotika. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, setiap tahanan yang berkasnya telah dilimpahkan kepada kami memang dititipkan di rumah tahanan negara," ujar Ferry Hary Ardianto, Jumat (26/6/2026).

Padahal Dikirim dalam Kondisi Tangan Diborgol

Ferry memastikan, selama proses pergeseran dari kantor kejaksaan menuju Rutan Bangil, seluruh lini pengamanan telah dilaksanakan sesuai standar operasional baku (SOP).

Petugas tidak mendeteksi adanya gelagat mencurigakan dari tahanan sebelum serah terima dilakukan.

"Prosedur pengamanan pengiriman sudah dijalankan sangat ketat sesuai ketentuan. Tahanan tersebut dibawa menggunakan armada mobil tahanan dengan pengawalan berlapis dari petugas kejaksaan dan aparat kepolisian, serta dalam kondisi tangan diborgol," tambahnya.

Baca juga: Isu Relokasi Industri Otomotif Jepang Ditepis Bupati Pasuruan, Perusahaan Dipastikan Tetap Jalan

Mengenai kronologi pelarian, informasi yang dihimpun mengindikasikan bahwa aksi nekat tersebut sempat menggegerkan petugas sipir rutan dan warga yang tinggal di sekitar kompleks penjara. 

Tahanan narkoba itu diduga meloloskan diri dengan cara memanjat struktur tembok bagian dalam rutan secara senyap, sebelum akhirnya melompati pagar pembatas pengaman luar.

Polisi Sisir Lokasi Persembunyian AT

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Pasuruan, Ananta Rizal, membeberkan bahwa identitas tahanan yang melarikan diri tersebut memiliki inisial AT, warga Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Pihak kejaksaan langsung bergerak membentuk tim investigasi bersama sesaat setelah menerima laporan resmi dari pihak sipir Rutan Kelas IIB Bangil pada hari kejadian.

"Saat ini tim gabungan masih bekerja ekstra keras melakukan pencarian dan penelusuran taktis di sejumlah lokasi terisolasi yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian darurat AT," tegas Ananta Rizal.

Pihak aparat penegak hukum mengimbau kepada keluarga maupun masyarakat yang melihat keberadaan orang dengan ciri-ciri mencurigakan menyerupai AT untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Polisi berharap AT bisa segera diamankan kembali agar roda proses hukum persidangannya dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.