SRIPOKU.COM - Sosok yang bakal terima uang sayembara Rp 250 juta dari Dedi Mulyadi terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) jafi sorotan publik.
Pelaku dalam kasus ini adalah kekasih korban sendiri, Taufik Hidayat (30).
Korban diduga mengalami kekerasan dan dikurung selama kurang lebih tiga tahun.
Setelah sempat buron, Taufik Hidayat akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) malam.
Penangkapan pelaku disebut tidak lepas dari bantuan seorang pria bernama Dadang.
Dirangkum dari Tribun Jabar, dia bernama lengkap Ahyar Ismail.
Pria kelahiran 1973 atau kini berumur 53 tahun itu, tinggal di Komplek Griya Pesona, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: 3 Tahun Sekap Pacar dan Lakukan Penyiksaan Sadis, Dedi Mulyadi Minta Taufik Hidayat Dihukum Berat
Lantas apa hubungan Dadang dengan Taufik Hidayat?
Belakangan terungkap, Dadang adalah mantan bos dari pelaku.
"Dia memang kerja bareng saya itu 2023 sampai 2024. Pertama 2023 di Baleendah, lalu pindah 2024 di Pacet. Tapi 2025, dia kerja di tempat lain. Saya tidak tahu," kata Dadang, dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (25/6/2026).
Selama jadi anak buahnya, lanjut Dadang, Taufik Hidayat tidak bersikap aneh.
Pelaku karakternya sama dengan pekerja lainnya dan tidak terlihat mencolok.
"Saat kerja dengan saya, sama saja dengan pegawai yang lain. Biasa saja tidak ada hal yang janggal."
"Dia bekerja dengan tugasnya masing-masing sesuai tugas yang diberikan. Lalu karakter sehari-harinya juga biasa saja, normal," urai Dadang.
Dadang dalam kesempatannya, juga mengungkap hubungan Taufik Hidayat dengan YTR.
Ia membenarkan keduanya merupakan pasangan kekasih.
Bahkan, korban diketahui jatuh cinta kepada pelaku sehingga ingin selalu bersama.
"Bahkan saking ingin bersama dengan Taufik Hidayat, perempuan itu sampai pasang tato. Katanya di tangan dan bahkan di dada," ungkap Dadang.
Dadang turut membeberkan kronologi detik-detik penangkapan pelaku.
Semua bermula saat pelaku tiba-tiba mengubungi mantan bosnya lewat ponsel.
Kala itu, Taufik Hidayat memohon minta perlindungan supaya tidak ditangkap oleh polisi.
Dadang kemudian memberikan nasehat agar Taufik Hidayat rela menyerahkan diri ke polisi.
Tidak ada gunanya terus kabur karena identitasnya sudah viral dan diketahui banyak orang.
"Di situ saya bilang kamu milih yang mana. Lebih baik menyerahkan diri," ucapnya.
Singkat cerita, pelaku mendatangi rumah Dadang pada Selasa (23/6/2026) pagi.
Dalam pertemuan itu, lagi-lagi Dadang membujuk dan terus menyakinkan agar Taufik Hidayat menyerahkan diri.
"Akhirnya saya bilang ke TH, 'kamu terserah mau kemana. Tapi yang jelas hari ini kamu harus nyerahin diri'," tegas Dadang.
Singkat cerita, pada sore harinya, barulah polisi datang ke rumah Dadang untuk menjemput pelaku.
Sebelum pelaku ditangkap, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka sayembara siap memberikan uang Rp250 juta kepada warga yang bisa memberikan informasi soal keberadaan Taufik Hidayat.
Pengumuman sayembara ini disampaikan lewat media sosial Instagram pribadinya @dedimulyadi71.
Dadang juga telah mengetahui soal sayembara tersebut.
Ia dalam wawancaranya dengan Tribun Jabar, mengaku ikhlas merelakan uang Rp250 juta untuk diberikan kepada korban.
"Jika diberikan (uang sayembara) nanti akan saya terima dan saya kasihkan ke korban. Atau dari Pak KDM yang langsung aja ke korban."
"Soalnya korban lebih membutuhkan, kasihan sekali (dia). Duh saya sampai juga ngeri ngelihatnya. Dan semoga korban cepat sembuh," tegas Dadang.
Sementara itu, pihak Dedi Mulyadi akan membicarakan lebih lanjut terkait uang sayembara ini.
Namun, terdapat perbedaan kronologi versi Dadang dengan kepolisian.
Polda Jabar menyebut Taufik ditangkap bukan menyerahkan diri setelah dibujuk mantan bosnya.
"Ya sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan," ujar.
Di wawancara di tempat lain, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan memastikan Taufik Hidayat tidak menyerahkan diri.
Sedangkan terkait pernyataan Dadang, polisi telah menjadikannya sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Bukan menyerahkan diri, tapi kami tangkap di sekitar Bandung Raya (Ciparay)," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Kombes Hendra menambahkan, untuk motif sementara pelaku melakukan penganiayaan karena dibawah pengaruh alkohol.
Taufik Hidayat juga mengaku menyesal sudah menyiksa dan menganiaya YTR.
"Setiap hari dia minum miras dan selalu berdebat dengan kekasihnya dan terjadi penganiayaan," tegasnya.