SRIPOKU.COM- Dugaan adanya sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama aparat penegak hukum segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
Menurut Nurhadi, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada manipulasi data maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Saya meminta BGN bersama aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap seluruh titik yang terindikasi bermasalah," ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, apabila nantinya ditemukan unsur kesengajaan, pemalsuan data, atau penyalahgunaan kewenangan, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Nurhadi mengaku prihatin dengan laporan yang menyebut sejumlah titik SPPG tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Bahkan, beberapa lokasi disebut berada di area persawahan, hutan, hingga belum memiliki bangunan yang layak digunakan.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak agar memperkuat sistem verifikasi dan validasi lapangan sebelum menetapkan titik SPPG sebagai penerima program.
"Program MBG merupakan program strategis nasional dengan anggaran yang sangat besar dan menyangkut kebutuhan gizi jutaan anak Indonesia. Karena itu, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik manipulasi data," tegasnya.
Polemik mengenai dugaan titik SPPG fiktif mencuat setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkap hasil verifikasi terhadap lebih dari 300 titik SPPG yang diajukan di wilayahnya.
Dari hasil pengecekan langsung, sekitar 100 titik dinilai belum memenuhi persyaratan operasional.
Sejumlah lokasi masih berupa rumah tinggal, lahan kosong, hingga berada di kawasan yang tidak sesuai untuk pelayanan gizi.
Bahkan, beberapa titik disebut berada di area persawahan, hutan, dan kawasan pemakaman sehingga dinilai tidak memungkinkan dijadikan lokasi operasional.
Di sisi lain, Badan Gizi Nasional membantah adanya ratusan titik SPPG fiktif di Kabupaten Cilacap.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Cilacap, Yudha Prasetyo, menjelaskan bahwa sebanyak 114 titik yang menjadi sorotan masih dalam proses pembangunan dan telah terdaftar secara resmi dalam sistem BGN.
Ia menegaskan seluruh titik tersebut telah memiliki identitas dan nomor operasional sehingga keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Menurut Yudha, belum beroperasinya sejumlah SPPG bukan disebabkan data fiktif, melainkan karena proses pembangunan fisik dan tahapan administrasi yang masih berlangsung.
BGN juga membantah informasi yang menyebut terdapat titik SPPG di tengah hutan maupun kawasan pemakaman.