Berita Foto - Polda Kalbar Musnahkan 4,3 Kg Sabu dan Etomidate hingga Sita Uang Miliaran Rupiah
Dhita Mutiasari June 26, 2026 10:27 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat menggelar rilis pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kota Pontianak, Kamis 25 Juni 2026.

Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

Barang bukti yang disita meliputi 4,3 kilogram sabu dalam kemasan teh merek Guan Yin Wang, 1.416 cartridge atau pod berisi etomidate yang termasuk narkotika golongan II, serta 6.236 butir ekstasi.

• Polisi Buru Bandar Narkoba di Malaysia, Pasok Sabu hingga Ekstasi ke Pontianak

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa alat timbang dan uang tunai berbagai pecahan dengan total Rp3,85 miliar yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Kalbar dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Barat sekaligus menekan peredaran obat-obatan terlarang yang membahayakan masyarakat.

• Sabu Kemasan Teh Qing Shan 19,9 Kg Dimusnahkan BNNP Kalbar, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati!

Poin Pembahasan

Ditresnarkoba Polda Kalbar menggelar rilis kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika.

Barang bukti berupa 4,3 kilogram sabu kemasan teh merek Guan Yin Wang.

Polisi menyita 1.416 cartridge/pod berisi etomidate golongan II.

Sebanyak 6.236 butir ekstasi turut diamankan.

Polisi menyita alat timbang dan uang tunai Rp3,85 miliar yang diduga hasil transaksi narkotika.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.