TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, YTR (29), memantik perhatian serius dari orang nomor satu di Indonesia.
Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar kasus yang membuat korban mengalami kebutaan permanen ini dikawal ketat hingga tuntas melalui jalur hukum.
Pesan tegas Kepala Negara tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, saat menjenguk YTR di Gedung Ibu dan Anak Terpadu Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026) malam.
“Beliau (Presiden Prabowo) sangat peduli sekali kepada kejadian ini, dan berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali. Pesan dari beliau, kasus ini harus diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Dudung di hadapan awak media, dikutip Tribunsumsel.com dari Kompas.com.
Baca juga: Dikenal Licin di Kasus Masa Lalu, Taufik Hidayat Penyekap Pacar di Bandung Berniat Kabur ke Sumatra
Setelah melihat langsung kondisi fisik dan psikologis YTR di ruang perawatan, Dudung tidak dapat menyembunyikan rasa prihatin sekaligus gusarnya.
Mantan Kasad ini menilai tindakan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat (30) sudah jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Dudung memastikan pemerintah akan terus mengawal jalannya persidangan agar keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan tanpa celah.
"Secara pribadi, terus terang ketika melihat kondisinya tadi, saya menilai kejadian ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak jika pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Dudung.
Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut saat Dudung berdialog dengan ayah dan kakak kandung YTR yang setia mendampingi di rumah sakit.
Pihak keluarga menitipkan harapan besar kepada pemerintah agar hukum tidak tumpul ke atas.
"Tadi saya berbincang dengan bapak dan kakak YTR. Intinya, mereka meminta agar hukuman yang dijatuhkan nanti adalah hukuman seberat-beratnya. Harapan mereka hanya itu, keadilan mutlak," tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, KSP juga menyampaikan apresiasi dari pemerintah pusat atas gerak cepat jajaran Polda Jawa Barat yang berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya.
Baca juga: Nasib Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi Usai Taufik Hidayat Ditangkap Polisi, Jhon LBF Sarankan Ini
Ucapan terima kasih juga dialamatkan kepada tim medis RSHS Bandung yang sigap memberikan penanganan darurat bagi korban.
"Kita doakan semoga YTR segera disembuhkan. Kita juga berikan dorongan semangat kepada tenaga medis. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan dan ketabahan kepada YTR beserta keluarganya," katanya.
Dudung juga mengungkap bahwa pemerintah mengawal kasus ini, dengan harapan proses hukum dijalankan seadil-adilnya, sehingga pelaku mendapat ganjaran setimpal.
“Ya, seadil-adilnya dan sekeras-kerasnyalah dihukumnya,” ucapnya.
Menutup keterangannya, Dudung meminta masyarakat luas untuk lebih peka terhadap dinamika di lingkungan sekitar guna memutus rantai kejahatan domestik yang tersembunyi.
"Imbauan untuk masyarakat, jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal di lingkungan sekitar, segera lapor ke aparat terkait. Jangan sampai ada kejadian yang luput dari pengawasan kita semua. Mari kita doakan semoga YTR segera diberikan kesembuhan, serta keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan," pungkasnya.
Diketahui, kasus ini pun terungkap ketika korban diketahui saat dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi mengalami sejumlah luka serius hingga buta permanen, dan memerlukan penanganan medis intensif.
Melihat kondisi itu, keluarga korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Mapolda jabar pada Jumat (12/6/2026). Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Berbekal laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan TH sebagai tersangka.
Serangkaian pemeriksaan awal pun dilakukan mulai dari pemeriksaan identitas, pemeriksaan kesehatan hingga tes narkoba, hasilnya menunjukkan tersangka dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku sempat mengonsumsi minuman beralkohol jenis intisari sebelum ditangkap.
Terkait tindakanya terhadap YTR, Polisi menyebut apa yang dilakukan tersangka terhadap pasanganya itu dinilai tak wajar.
Kapolda Jabar bahkan menyebut tindakan tersangka diluar kebiasaan dan bisa dikatakan sadis.
Karenanya, polisi berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam proses pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, kini YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pihak rumah sakit membatasi kunjungan untuk memastikan korban dapat fokus menjalani pemulihan fisik dan psikis.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian nasional dinilai harus menjadi alarm bagi masyarakat Sumatera Selatan untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam relasi pasangan.
Pemerhati perempuan yang juga Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Palembang, Distiliana, mengatakan kasus tersebut tidak hanya dapat dilihat sebagai tindak kriminal semata, tetapi juga menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak sehat hingga membuat korban kehilangan kebebasan dan akses untuk meminta pertolongan.
"Kasus ini mengajarkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak selalu tampak dalam bentuk luka fisik. Sering kali diawali dengan kontrol berlebihan, isolasi dari keluarga, hingga tekanan psikologis yang membuat korban merasa tidak memiliki pilihan," kata Distiliana, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, pertanyaan yang sering muncul di tengah masyarakat mengenai alasan korban tidak melarikan diri justru perlu dilihat secara lebih utuh.
Dalam banyak kasus kekerasan, korban berada dalam kondisi ketakutan, ketergantungan, dan tekanan mental yang membuatnya sulit mengambil keputusan secara bebas.
"Jangan buru-buru menyalahkan korban. Yang perlu ditanya adalah mengapa pelaku bisa menguasai korban begitu lama tanpa terdeteksi lingkungan sekitar," ujarnya.
Distiliana menilai kasus yang terjadi di Bandung memiliki relevansi kuat dengan kondisi sosial di Sumsel.
Meski masyarakat Sumsel dikenal memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat, masih terdapat budaya yang menganggap persoalan rumah tangga atau hubungan pasangan sebagai urusan pribadi yang tidak boleh dicampuri.
Padahal, menurut dia, sikap tersebut justru berpotensi membuat kasus kekerasan berlangsung dalam waktu lama tanpa penanganan.
"Budaya diam adalah ruang paling nyaman bagi pelaku kekerasan. Ketika tetangga, keluarga, atau lingkungan memilih tidak peduli, korban semakin sulit mendapatkan pertolongan," tegasnya.
Ia menjelaskan, sejumlah tanda hubungan yang tidak sehat perlu dikenali sejak dini, seperti larangan bertemu keluarga, pembatasan komunikasi, pengawasan berlebihan terhadap aktivitas pasangan, hingga ancaman ketika korban ingin mengakhiri hubungan.
Dalam perspektif keagamaan, Distiliana menegaskan bahwa tindakan mengontrol, menyekap, maupun menganiaya pasangan tidak memiliki dasar pembenaran.
"Islam mengajarkan kasih sayang dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tidak ada ruang bagi kekerasan yang merendahkan atau menghilangkan kebebasan seseorang," katanya.
Lebih lanjut, Distiliana mendorong pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan organisasi masyarakat di Sumsel untuk memperkuat edukasi mengenai kekerasan berbasis gender dan hubungan yang sehat.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kasus terjadi, tetapi juga harus dibangun melalui literasi masyarakat agar mampu mengenali gejala awal kekerasan.
"Kasus Bandung harus menjadi momentum evaluasi. Pertanyaannya bukan apakah kasus serupa ada di Sumsel, tetapi apakah kita cukup peka untuk mencegahnya sebelum terlambat," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan di lingkungan sekitar.
"Keselamatan korban harus lebih diutamakan daripada rasa sungkan mencampuri urusan orang lain. Kepedulian masyarakat bisa menjadi penyelamat sebelum korban mengalami kekerasan yang lebih berat," pungkasnya. (Kompas.com/Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan/Aggi Suzatri)
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com