TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM -- Dua pria yang diduga hendak mencuri sarang burung walet ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan dan Tim Opsnal Polres Pagar Alam, Rabu (24/6/2026).
Tepatnya kedua pelaku ditangkap di wilayah Tebat Baru Ilir, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Kapolsek Pagar Alam Selatan, Ipda Andi Wijaya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pemilik bangunan sarang walet mendengar suara langkah kaki dari lantai atas sekitar pukul 01.00 WIB.
Merasa curiga, sekitar pukul 05.00 WIB pemilik bersama warga melakukan pengecekan dan menemukan dua orang laki-laki berada di dalam bangunan sarang walet.
Warga kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan bersama Tim Opsnal Polres Pagar Alam langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS (52) dan M (43). Keduanya merupakan warga Kota Bengkulu.
"Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa stik aluminium, besi panjang, tali tambang, jangkar besi, alat skrap, obeng, lakban, semprotan air, serta tas sandang yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi pencurian," ujarnya.
"Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pagar Alam Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian. Dengan kepedulian bersama, berbagai tindak kejahatan dapat dicegah sedini mungkin," ujar Iptu Mansyur.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com