Pemprov DKI Usulkan 11 Rumah Susun Baru pada 2027, Ini Lokasinya
Dian Anditya Mutiara June 26, 2026 12:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sebanyak 11 rumah susun (rusun) diusulkan untuk dibangun di tiga wilayah Jakarta pada 2027 sebagai upaya menambah ketersediaan hunian bagi masyarakat.

Saat ini, rencana tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, seluruh usulan pembangunan rusun telah diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan melalui Program 3 Juta Rumah.

“Sudah ada daftarnya, ada 11,” kata Kelik saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).

Ia menjelaskan, rusun yang diusulkan tersebut akan diperuntukkan bagi masyarakat terprogram maupun masyarakat umum sesuai ketentuan dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2024.

Baca juga: Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Baru di Jakarta pada 2027

Menurut Kelik, Pemprov DKI berharap proyek tersebut dapat menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

“Sedang proses pengusulan ke Kementerian PKP, besar harapan dapat didukung penuh melalui program 3 juta rumah sebagai portofolio bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” jelas dia.

Berikut ini adalah daftar 11 rusun yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta:

Jakarta Utara 

  • Marunda Cluster C (Cilincing)
  • Muara Angke (Penjaringan)
  • Rorotan IX (Cilincing)
  • Tongkol Tahap III (Pademangan)
  • Marunda Cluster A (Cilincing)
  • Marunda Cluster B (Cilincing)
  • Semper Cakung Drain (berada di kawasan perbatasan Semper, Jakarta Utara)

Jakarta Timur  

  • Komarudin (Cakung)
  • Cakung KM 2 (Cakung) 

Jakarta Barat  

  • Bojong Indah (Cengkareng)
  • Daan Mogot KM 18 (Cengkareng/Kalideres)

Pramono Anung Setujui Anggaran Rusun Baru

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal memperkuat kebijakan pembangunan hunian vertikal sebagai solusi atas semakin terbatasnya lahan di ibu kota.

Langkah itu diwujudkan melalui rencana pembangunan 11 rumah susun (rusun) baru berkapasitas besar yang akan dimulai pada 2027.

Pramono mengatakan, proyek tersebut telah memperoleh persetujuan anggaran dalam pembahasan yang dilakukan bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Tadi kebetulan kami rapat mengenai anggaran. Dalam rapat anggaran saya sudah menyetujui untuk tahun depan ini kita bangun 11 rusun baru yang besar," kata Pramono saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Baca juga: Temuan BPK soal Tunggakan Rusun, Pantas Nainggolan Dorong Verifikasi Kondisi Ekonomi Penghuni

Menurut Pramono, pembangunan rusun menjadi salah satu solusi untuk menjawab kebutuhan hunian warga di tengah keterbatasan lahan di ibu kota.

Nantinya, rusun tersebut akan dibuka secara transparan bagi masyarakat yang ingin memiliki maupun menyewa unit hunian.

"Untuk memberikan kemudahan secara terbuka dan transparan bagi siapa pun untuk memilikinya ataupun menyewanya," ujar dia.

Pramono menilai konsep hunian vertikal semakin relevan diterapkan di Jakarta karena harga tanah dan rumah tapak terus meningkat. Kondisi itu membuat tidak semua masyarakat memiliki kemampuan untuk membeli hunian berkonsep landed house.

"Enggak mungkin Jakarta ini orang bisa memiliki lahan kecuali orang yang mampu, yang landed. Maka housing yang vertikal inilah yang menjadi kata kunci untuk itu," kata Pramono.

Karena itu, Pemprov DKI berkomitmen terus memperluas pembangunan hunian vertikal sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat perkotaan.

Pramono juga menyoroti tingginya arus pendatang ke Jakarta.

Berdasarkan laporan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), ibu kota masih menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah yang mencari pekerjaan dan peluang ekonomi.

Meski demikian, ia menegaskan Jakarta tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin datang dan mengadu nasib.

"Jakarta ini kota terbuka. Siapa saja boleh datang. Siapa saja boleh berusaha di sini," kata Pramono.

Namun, ia mengingatkan agar setiap aktivitas masyarakat tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

"Tetapi kemudian yang paling penting adalah jangan kemudian mengganggu ketertiban umum," ujar Pramono. (m27)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.