Dugaan Investasi Bodong Alkes Tasikmalaya: Pejabat Bapenda dan Istri Akan Dilaporkan ke Polisi
Dedy Herdiana June 26, 2026 12:35 PM

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA – Jagat publik Tasikmalaya dihebohkan dengan mencuatnya kasus dugaan penipuan bermodus investasi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Kasus dugaan investasi bodong ini menyeret nama seorang pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya berinisial AG, beserta istrinya, RS, yang dikenal sebagai kontraktor proyek pemerintah.

Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian dalam kongkalikong investasi bodong ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Merasa dikelabui, dilansir TribunPriangan.com dari Kompas.com, salah satu korban yang merupakan pengusaha asal Kota Bandung, L, mewakili PT TBG, resmi mengambil langkah hukum dan menyiapkan laporan ke Polda Jawa Barat.

Baca juga: Investasi Bodong di Pangandaran Telan Korban Ratusan Orang, Polisi Turun Tangan

Modus Proyek Alkes Dinkes Kabupaten Tasikmalaya

Menurut L, kasus ini bermula pada awal tahun 2025. Saat itu, istrinya yang menjabat sebagai Direktur PT TBG menjalin kerja sama permodalan dengan RS, istri dari AG.

Modal senilai Rp 5 miliar pun digelontorkan untuk proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.

"Kerja sama tersebut difokuskan pada proyek pengadaan alkes di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam perjalanannya, pembayaran yang dijanjikan rampung dalam dua bulan justru mengalami kendala," jelas L di Tasikmalaya.

Terduga pelaku sempat berdalih bahwa ada kebijakan cut-off anggaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Alasan itu bahkan sempat diperkuat oleh pernyataan salah satu Kepala Bidang di instansi tersebut berinisial M.

Topeng Kebohongan Terbongkar, Uang Diduga Mengalir ke Pejabat Lain

Namun, sepandai-pandai menyimpan bangkai, baunya pasti tercium juga. Kebohongan AG dan istrinya akhirnya terbongkar setelah korban menelusuri status proyek tersebut.

Dana proyek dari kedinasan ternyata sudah cair sejak Agustus 2025, namun pihak pelaku terus berbohong dan bersikeras menyatakan dana belum cair hingga November 2025.

"Mereka diduga sekongkol. Dana sudah cair bulan Agustus, tetapi mereka berbohong kepada kami," ketus L.

Upaya kekeluargaan sebenarnya sempat ditempuh. Pihak AG sempat membuat perjanjian tertulis pada Mei 2026 yang mengakui adanya tindakan penipuan dan berjanji membayar bunga bank sebesar Rp 80 juta per bulan, serta melunasi seluruh modal pada Desember 2026 dengan jaminan aset. Namun, janji tinggal janji, AG kembali mangkir.

"Hasil lidik di Tasikmalaya menunjukkan saudara AG ini memang memiliki rekam jejak yang bermasalah. Kami juga menemukan indikasi keterlibatan pejabat lain yang diduga menerima aliran dana atau sogokan dari AG dalam proyek-proyek ini," tegas L.

Selain proyek alkes, terungkap pula adanya proyek mencurigakan lain yang melibatkan istri pejabat Bapenda tersebut di Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025 yang pengerjaannya tidak transparan.

Korban pun kini menutup pintu damai dan siap menyerahkan berkas laporan resmi ke Polda Jabar.

Tanggapan Pejabat Bapenda Kota Tasikmalaya

Saat dikonfirmasi Kompas.com, mengenai tuduhan miring yang menyeret namanya dan sang istri, Kabid Bapenda Kota Tasikmalaya, AG, tidak memberikan bantahan mendetail.

Ia justru memilih menanggapi dengan santai dan mengajak awak media untuk bertemu langsung.

"Mangga, alhamdulillah abdi mah hoyong kenal we sareng akang (silakan, alhamdulillah saya ingin kenal dengan Anda), silaturahmi," ujarnya.

Terkait sengketa investasi bernilai miliaran rupiah tersebut, AG berjanji akan bersikap terbuka saat bertemu nanti.

"Insya Allah akan terbuka," singkatnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.