TRIBUNTRENDS.COM - Dewi Soekarno menjalani sidang perdana atas kasus dugaan penyerangan terhadap dua bawahannya di Jepang.
Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Tokyo pada Selasa, 23 Juni 2026.
Dalam sidang tersebut, istri Presiden pertama RI Soekarno itu secara umum mengakui tuduhan melakukan penyerangan terhadap dua perempuan di lokasi berbeda di Tokyo.
Di hadapan majelis hakim, Dewi juga menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.
Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap seorang asisten dan mantan manajernya sepanjang 2025.
Berdasarkan surat dakwaan, Dewi diduga melempar handuk basah, gelas sampanye, dan sejumlah barang lain ke arah seorang karyawannya saat berada di sebuah restoran di Distrik Shibuya pada 13 Februari 2025.
Sementara pada 28 Oktober 2025, ia juga diduga memukul dan menendang mantan manajernya di sebuah rumah sakit hewan di kawasan yang sama.
Jaksa menyebut kedua insiden itu dipicu persoalan yang berkaitan dengan anjing peliharaan milik Dewi Soekarno.
Salah satu dugaan penyerangan disebut bermula dari perdebatan mengenai konsumsi daging anjing.
Lantas, seperti apa kronologi lengkap perkara yang membawa Dewi Soekarno ke meja hijau di Jepang?
Baca juga: Kritik Cucu Soekarno Terhadap MBG, Soroti Ketimpangan Biaya di Daerah, Sarankan Skema Transfer Dana
Istri Presiden pertama Indonesia Soekarno, Dewi Soekarno, baru-baru ini menjalani persidangan atas kasus kekerasan terhadap asisten dan manajernya, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan surat dakwaan dan dokumen lainnya, terdakwa Dewi diduga melemparkan handuk basah, gelas sampanye, dan barang-barang lain yang ada di atas meja ke arah seorang karyawan wanita (A) dari agensi bakat yang dipimpinnya di sebuah restoran di Distrik Shibuya, Tokyo pada 13 Februari 2025,
Tak hanya itu, di tahun yang sama pada 28 Oktober, Dewi Soekarno diduga meninju dan menendang seorang wanita (B) yang saat itu menjadi manajernya di sebuah rumah sakit hewan di Distrik Shibuya.
Kedua tuduhan penyerangan tersebut dipicu dari permasalahan hewan peliharaan "anjing," yang sangat disayangi oleh Terdakwa Dewi.
Penyerangan terhadap A disebut terjadi karena keduanya bertengkar mengenai konsumsi daging anjing.
Baca juga: Mantan Istri Ir Soekarno, Dewi Soekarno Dirikan Partai di Jepang, Perbaiki Nasib Kucing & Anjing
Dewi mengakui melempar handuk basah dan sumpit, tetapi membantah melempar gelas sampanye kepada A,
"Saya tidak ingat dengan jelas, tetapi saya rasa saya tidak melempar gelas sampanye," ucapnya, dilansir Kompas.com.
Sementara itu, penyerangan terhadap B terjadi di sebuah rumah sakit hewan tempat ia menitipkan anjing kesayangannya.
Diakui Dewi, saat itu ia sedang sedih karena anjing peliharaanya baru saja mati.
Namun, ia mengatakan bahwa ia tidak memiliki gagasan yang jelas bahwa ia telah menyerang wanita itu.
"Saya mungkin telah mendorong dadanya atau menepis tangannya."
Baca juga: Ratna Sari Dewi Soekarno Ternyata Sempat Bikin Ibu Tien Soeharto Cemburu, Terungkap Alasannya
Dalam sidang perdana itu, kuasa hukum Dewi Soekarno tidak secara tegas membantah sebagian besar dakwaan yang disampaikan oleh pihak penuntut.
"Ada beberapa poin yang samar dalam ingatannya, tetapi kami tidak akan secara aktif membantahnya," ujar kuasa hukum Dewi sebagaimana dikutip dari media Jepang, Yahoo Japan.
Sementara itu, Dewi Soekarno juga mengaku menyesal atas tindakan yang dituduhkan kepadanya. Menurutnya, tindakan yang ia lakukan cukup kekanak-kanakan.
"Saya cenderung mudah marah, seperti pemanas air, dan saya melempar barang secara refleks," kata Dewi Soekarno.
"Saya menyesal bahwa itu adalah tindakan kekanak-kanakan," ujarnya.
Sejak kasus itu muncul, sejumlah penampilan televisi Dewi Soekarno, iklan, dan ceramahnya telah dibatalkan. Kerugian diperkirakan sekitar 90 juta yen (Rp 9,9 miliar).
Demikianlah kronologi Dewi Soekarno jalani sidang penyerangan di Jepang.
(TribunTrends/Grid.id)