John LBF Tambah Rp 100 Juta, Dedi Mulyadi Dinilai Tepat Serahkan Uang Sayembara Rp250 Juta ke YTR
Candra Isriadhi June 26, 2026 12:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengakhiri sayembara berhadiah Rp 250 juta yang sebelumnya diumumkan untuk membantu proses pencarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29).

Sebelumnya, Dedi menjanjikan hadiah kepada masyarakat yang dapat memberikan informasi mengenai keberadaan Taufik Hidayat.

Sayembara tersebut menjadi perhatian publik karena kasus penyiksaan yang dialami YTR dinilai sangat memprihatinkan.

KASUS PENYEKAPAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan uang sayembara Rp 250 juta pada keluarga YTR, yakni kakak ipar YTR (kiri), Irin ayah YTR, Kamis 25 Juni 2026. Uang sayembara itu akan diberikan dalam bentuk deposito.
KASUS PENYEKAPAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan uang sayembara Rp 250 juta pada keluarga YTR, yakni kakak ipar YTR (kiri), Irin ayah YTR, Kamis 25 Juni 2026. Uang sayembara itu akan diberikan dalam bentuk deposito. (YouTube/@KangDediMulyadiChannel)

Kini, pelarian Taufik Hidayat telah berakhir setelah pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Meski pelaku telah diamankan, Dedi Mulyadi memastikan hadiah senilai Rp 250 juta tidak akan diberikan kepada pihak kepolisian.

Keputusan tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Menurut Dedi, aparat kepolisian memiliki peran paling besar dalam mengungkap dan menangkap pelaku.

Namun, ia menilai tidak tepat apabila seorang gubernur memberikan hadiah uang kepada institusi penegak hukum yang memang menjalankan tugasnya.

Baca juga: Iran Murka Usai Ancaman Trump, Balas Peringatan Keras untuk AS: Sebaiknya Mereka Berhati-hati

"Saya sampai hari ini berpandangan bahwa peran Kapolda Jabar dan seluruh jajarannya yang paling besar upayanya dalam penangkapan Pak Taufik.

Tapi tidak mungkin gubernur memberikan uang kepada jajaran Polda," kata Dedi.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Dedi memutuskan mengalihkan dana hadiah tersebut sepenuhnya untuk membantu masa depan YTR.

Ia meminta uang sebesar Rp 250 juta ditempatkan dalam bentuk deposito di Bank BJB atas nama YTR agar dapat dimanfaatkan sebagai bekal hidup dan kebutuhan korban ke depan.

"Ini nanti dibikinnya deposito saja, kan untuk bekel (YTR)," ujarnya.

Dedi menjelaskan, dana tersebut dipersiapkan untuk membantu biaya pengobatan sekaligus memenuhi kebutuhan hidup YTR yang mengalami trauma fisik berat.

Korban diketahui kehilangan penglihatannya akibat penyekapan dan penganiayaan yang dialami selama hampir tiga tahun.

Rencananya, sertifikat deposito atas nama YTR akan diserahkan langsung oleh Dedi Mulyadi pada 1 Juli 2026 di Markas Polda Jawa Barat.

Penyerahan itu bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara, sebagai bentuk dukungan terhadap korban sekaligus apresiasi atas keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku.

John LBF Tambahkan Bantuan Rp 100 Juta

Inilah kisah transformasi John LBF dari pria pengangguran kini sukses jadi miliarder
Inilah kisah transformasi John LBF dari pria pengangguran kini sukses jadi miliarder (NET via Tribun)

Pengusaha sekaligus influencer John LBF turut mengapresiasi keputusan Dedi Mulyadi mengalihkan uang sayembara kepada korban.

Melalui unggahan video dan media sosial, John menyatakan akan menambahkan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk YTR apabila dana Rp 250 juta benar-benar diberikan kepada korban.

"Kalau Kang Dedi sepakat Rp 250 jutanya kasih ke korban, insyaallah nanti saya tambahin Rp 100 juta untuk masa depan korban," ujar John.

Dalam unggahan di Instagram Dedi Mulyadi, John juga menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan tersebut.

"Saya udah janji kasih Rp 100 juta juga. Alhamdulillah kalau Rp 250 juta untuk korban dari Pak Gubernur, berarti saya juga komit akan kirim Rp 100 juta buat korban," tulis John.

Polisi Ungkap Proses Penangkapan Pelaku

Di balik penangkapan Taufik Hidayat, terdapat peran Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan, yang sebelumnya pernah menangani kasus pelaku saat bertugas di Polsek Pacet.

Ketika foto Taufik beredar luas di media sosial, Hendi langsung mengenali pelaku dan menghubungi mantan atasannya, Dadang, untuk membantu membujuk Taufik agar menyerahkan diri.

"Dulu pelaku memiliki kasus di wilayah hukum Pacet dan kebetulan saya yang menanganinya," kata Hendi.

Menurut Hendi, Taufik sempat berniat melarikan diri ke Sumatra bahkan mengakhiri hidupnya karena merasa tidak memiliki jalan keluar.

Hendi kemudian meyakinkan pelaku agar menyerahkan diri dan menjalani proses hukum.

"Saya sampaikan, kalau menyerahkan diri saya jamin keselamatannya. Tetapi kalau tertangkap di jalan, saya tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi," ujarnya.

Pendekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Taufik bersedia menyerahkan diri sebelum diamankan oleh kepolisian.

"Pelaku sempat berniat kabur ke Sumatra dan berniat mengakhiri hidup, namun akhirnya berhasil dibujuk," kata Hendi.

(Tribunnewsmaker.com/WartaKotalive.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.