Kantah Fakfak Susun Data Strategis Reforma Agraria untuk Pemberdayaan Masyarakat
Hans Arnold Kapisa June 26, 2026 12:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Fakfak, Papua Barat kembali mengambil langkah penting dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat berbasis agraria.

Kepala Kantah Fakfak, Muhammad Biarpruga, menyampaikan bahwa pihaknya melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Rapat Penyusunan Data Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria bersama Sekretariat Daerah dan sejumlah OPD teknis terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, Jumat (26/6/2026).

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemetaan sosial di Kampung Purwasak, Distrik Fakfak Barat, dan Kampung Werpigan, Distrik Wartutin,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan menyusun data strategis sebagai dasar perumusan kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat berbasis reforma agraria.

Baca juga: Kantor Pertanahan Fakfak Rapat Awal Penanganan Dua Sengketa Tanah

“Rapat ini menyelaraskan data serta merumuskan pendekatan model akses reforma agraria yang tepat sasaran,” ujarnya.

Hal ini diharapkan menjadi acuan dalam penguatan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan tanah.

Muhammad menegaskan, pelaksanaan reforma agraria tidak hanya berhenti pada penataan aset, tetapi juga berlanjut pada penataan akses yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Melalui sinergi dan kolaborasi antarinstansi, kami berkomitmen mendorong pembangunan inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Fakfak,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.