TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Upaya penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memasuki babak baru.
Dimana Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Serta instansi terkait menyepakati pelaksanaan survei lapangan bersama sebagai langkah lanjutan untuk memastikan penyelesaian berdasarkan fakta di lapangan.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tapal Batas Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2026).
Rapat tersebut menjadi forum penting untuk mencermati berbagai dokumen, data historis, serta bahan pendukung yang telah dihimpun kedua daerah.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur turut memaparkan perkembangan data terbaru, termasuk berbagai dokumen yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat di Desa Windusari, Desa Tri Karya, dan Desa Karya Makmur.
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., hadir langsung didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Belitang Jaya, dan Camat Belitang III.
Kehadiran jajaran tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh data yang diperlukan tersaji secara lengkap sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian.
Salah satu keputusan penting dalam rapat itu adalah pelaksanaan survei lapangan secara bersama-sama.
Baca juga: Tekan Anak Tidak Sekolah, Pemkab OKU Timur Perkuat PAUD Lewat Program Wajib Belajar 13 Tahun
Survei tersebut akan melibatkan seluruh pihak terkait untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi wilayah yang menjadi objek pembahasan sehingga keputusan nantinya benar-benar didasarkan pada data, kondisi riil, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur juga menyambut baik keterlibatan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan yang akan mendampingi proses survei tersebut.
Kehadiran BPN diharapkan semakin memperkuat validitas data teknis sebagai dasar penyusunan rekomendasi penyelesaian tapal batas.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. mengatakan, Pemerintah Kabupaten OKU Timur memahami besarnya harapan masyarakat agar persoalan tapal batas segera memperoleh kepastian.
Oleh karena itu, seluruh tahapan yang sedang berjalan akan terus dikawal secara serius melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah.
"Persoalan tapal batas bukan hanya menyangkut garis administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kepastian pelayanan pemerintahan, hak-hak masyarakat, dan rasa keadilan. Karena itu kami memilih menempuh seluruh proses sesuai aturan, mengedepankan data yang valid, fakta di lapangan, dan kajian dari instansi yang berwenang agar keputusan yang dihasilkan benar-benar kuat secara hukum," ujar Enos.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten OKU Timur tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur resmi dan konstitusional tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
"Kami tidak ingin mengambil langkah yang terburu-buru. Yang kami perjuangkan adalah penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat untuk jangka panjang. Seluruh aspirasi warga, khususnya masyarakat Desa Windusari, Desa Tri Karya, dan Desa Karya Makmur, telah kami sampaikan sebagai bagian dari bahan pembahasan bersama pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," tegasnya.
Enos juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.
"Saya mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang, menjaga persatuan, dan mempercayakan proses ini kepada mekanisme yang sedang berjalan. Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar persoalan ini segera memperoleh titik terang dengan hasil yang adil, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap rangkaian tahapan yang kini sedang berlangsung dapat segera menghasilkan keputusan terbaik sehingga memberikan kepastian administrasi pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menghadirkan ketenangan bagi masyarakat di wilayah yang terdampak persoalan tapal batas.
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com