Sindiran Tiyo UGM Sebut Pelapor Dirinya Hanya Ingin Setor Loyalitas ke Prabowo: Momentum Cari Muka
jonisetiawan June 26, 2026 12:51 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Langkah hukum yang menimpa mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardiyanto, memunculkan perhatian publik.

Di tengah polemik yang berkembang terkait kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Tiyo kini harus menghadapi sejumlah laporan yang dilayangkan kepadanya.

Meski demikian, mantan pimpinan organisasi mahasiswa tersebut menegaskan tidak akan mengubah sikapnya sebagai warga negara yang kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Ia juga memastikan akan bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Didemo Soal MBG, DPRD Sampang Tegaskan Program Makan Gratis Prabowo Layak untuk Didukung

Dilaporkan ke Polres Tangsel dan Bareskrim Polri

Tiyo Ardiyanto dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh pengacara Firdaus Oiwobo. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataannya yang dianggap melakukan penghasutan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, Tiyo juga diadukan ke Bareskrim Polri oleh Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo). Dalam laporan tersebut, ia dianggap telah menghina dan merendahkan Presiden Prabowo Subianto.

Tiyo Nilai Laporan sebagai Ajang Menunjukkan Loyalitas

Menanggapi pelaporan tersebut, Tiyo menyampaikan pandangannya bahwa situasi ini menjadi momentum bagi pihak-pihak tertentu untuk menunjukkan loyalitas kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Momentum ini memang bagus sekali untuk mereka yang ingin mempersembahkan loyalitasnya kepada Pak Presiden Prabowo, dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya.

Jadi, saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya,” katanya, Kamis (25/6/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat panggilan dari kepolisian. Namun apabila nantinya dipanggil, ia memastikan akan memenuhi proses hukum yang berlaku.

Tiyo Ardianto Mantan Ketua BEM UGM
Tiyo Ardianto Mantan Ketua BEM UGM dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dan Bareskrim Polri terkait kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dugaan penghinaan terhadap Presiden. (Instagram/@tiyoardianto_)

Tegaskan Tetap Kooperatif

Tiyo menegaskan dirinya tidak akan menghindari proses hukum apabila memang diminta memberikan keterangan oleh penyidik.

Menurutnya, sebagai warga negara, ia akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan yang diperlukan aparat penegak hukum.

Baca juga: Curhat Pengusaha MBG di Bangkalan: Modal Rp2,5 M, Kini Dapur Libur saat Cicilan Bank Terus Berjalan

Mengaku Tetap Akan Menyuarakan Kritik

Meski menghadapi sejumlah laporan polisi, Tiyo memastikan hal tersebut tidak akan menghentikan langkahnya untuk tetap mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, kondisi Indonesia saat ini membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Saya pribadi akan tetap fokus untuk melakukan hal-hal yang substantif dengan tetap tentu kooperatif. Apabila kita dipanggil pihak kepolisian, ya kita akan datang. Apabila kita dimintai keterangan, ya kita akan berikan. Tapi yang jelas fokus kita adalah pada hal-hal yang substantif dan strategis, terutama untuk menjalankan peran kita sebagai warga negara yang kritis,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitasnya bersama kalangan anak muda di berbagai daerah tetap berjalan seperti biasa.

“Meskipun ada pelaporan, kita masih terus keliling di daerah-daerah ketemu dengan anak-anak muda dan membangkitkan kesadaran politik, bahwa hari ini ada kekuasaan yang harus kita awasi supaya kekuasaan itu berjalan dengan benar dan berpihak pada rakyat,” sambungnya.

Banyak Tawaran Bantuan Hukum

Di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya, Tiyo mengaku mendapat banyak dukungan dari berbagai kalangan, termasuk tawaran bantuan hukum.

Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk solidaritas masyarakat sipil dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak-hak warga negara.

“Ya banyak pihak-pihak yang menawarkan bantuan hukum kepada saya dan tentu saya akan terima setiap bantuan hukum itu sebagai bagian dari wujud solidaritas masyarakat sipil di dalam membela hak-hak kaum tertindas dan membela demokrasi,” pungkasnya.

***

(TribunTrends/TribunJogja)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.