Korban Investasi Bodong Kirim Karangan Bunga ke Polda Bengkulu, Tulisannya: Selamat Datang YY
Rita Lismini June 26, 2026 01:38 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Sejumlah korban dugaan investasi bodong di Bengkulu mengirimkan karangan bunga ke Mapolda Bengkulu setelah mendapat kabar bahwa oknum karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial NC alias YY diamankan oleh tim gabungan Subdit II Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) serta Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, dua papan karangan bunga tampak dipasang di medan jalan tepat di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu. 

Karangan bunga tersebut diduga dikirim oleh para korban sebagai bentuk apresiasi kepada aparat kepolisian yang menangani perkara dugaan investasi bodong tersebut.

Salah satu papan bunga berisi ucapan yang menarik perhatian masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas di depan Mapolda Bengkulu.

"Selamat datang Yeyen, selamat mendekam di balik jeruji, terima kasih bapak/ibu polisi," demikian isi tulisan pada salah satu papan bunga tersebut.

Keberadaan karangan bunga itu pun menjadi perhatian warga yang melintas maupun pengunjung Mapolda Bengkulu.

Terlapor Tiba dengan Menutupi Wajah

Sebelumnya, NC alias YY tiba di Mapolda Bengkulu sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil milik penyidik.

Saat turun dari kendaraan, terlapor tampak berusaha menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan jaket bermotif bunga yang dikenakannya.

Selanjutnya, terlapor langsung digiring menuju ruang penyidik Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

Ketika sejumlah wartawan berusaha meminta keterangan mengenai perkara yang sedang ditangani, NC alias YY memilih diam dan terus berjalan menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar.

Polisi Belum Berikan Keterangan Resmi

Penyidik juga belum mengonfirmasi apakah yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, masih berstatus terlapor yang diperiksa, atau diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Sumselindependen.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengenai perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.

Korban Terus Bertambah

Kasus dugaan investasi bodong yang ditangani Ditreskrimsus Polda Bengkulu terus menunjukkan perkembangan.

Berdasarkan data yang dihimpun penyidik Subdit II Fismondev, jumlah korban yang telah melapor kini mencapai sedikitnya 90 orang.

Seiring bertambahnya jumlah pelapor, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap para korban maupun pihak-pihak lain yang diduga mengetahui aktivitas investasi yang kini dipersoalkan secara hukum.

Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

Perkembangan penting lainnya adalah meningkatnya status penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan adanya indikasi peristiwa pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Dengan dimulainya tahap penyidikan, penyidik memiliki kewenangan untuk memperdalam pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti tambahan, memeriksa para saksi, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan investasi bodong tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.