TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang warga di Besi, Kalurahan Sukoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman menyerahkan secara sukarela burung Kasuari yang dipeliharanya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta.
Penyerahan satwa dilindungi itu dilakukan setelah tim BKSDA melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik hewan.
Hadirnya petugas BKSDA ke rumah pemilik kasuari itu dilakukan setelah sebelumnya beredar informasi soal keberadaan satwa dilindungi itu di media sosial pada Rabu (24/6/2026).
Setelah mendapatkan informasi itu, pada Kamis (25/6/2026), petugas BKSDA mendatangi lokasi setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pelapor yang mengunggah informasi soal keberadaan kasuari di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com yang melansir laman dari BKSDA Yogyakarta, petugas dari BKSDA langsung berdiskusi dengan pemilik satwa.
Dalam diskusi tersebut, petugas BKSDA juga memberikan sosialisasi terkait dengan ketentuan peraturan mengenai satwa liar yang dilindungi.
Tim BKSDA menjelaskan bahwa kasuari gelambir ganda merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Karena itu, pemanfaatan satwa tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, pemilik satwa kemudian secara sukarela menyerahkan kasuari yang dipeliharanya ke petugas.
Kepala Seksi KSDA Wilayah I Balai KSDA Yogyakarta, Wahyu Tri Kuncara, mengapresiasi sikap pemilik satwa yang menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian satwa liar.
“Terima kasih kepada warga masyarakat Padukuhan Babadan, Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik Sleman serta segenap warga Yogyakarta atas partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam khususnya keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia,” ujar Wahyu Tri Kuncara seperti dikutip dari laman resmi BKSDA Yogyakarta, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, kasuari gelambir ganda merupakan satwa dilindungi yang persebarannya meliputi wilayah Maluku, Papua, hingga Australia.
“Oleh karena itu, dalam upaya pengembaliannya ke habitat alami, satwa tersebut nantinya akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya sesuai dengan kaidah konservasi yang berlaku,” terang Wahyu.
Proses evakuasi satwa dilakukan pada Kamis (25/6/2026) dengan melibatkan tim dari Kebun Binatang Gembira Loka.
Kasuari tersebut kemudian langsung dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder untuk menjalani perawatan, observasi, serta evaluasi kondisi kesehatan dan perilaku sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Satpol PP Bantul Sita 2.516 Batang Rokok Ilegal dari Tiga Warung di Kapanewon Pundong
Burung Kasuari (Casuarius) sering disebut-sebut sebagai salah satu burung paling menakjubkan sekaligus paling berbahaya di dunia.
Burung purba yang tidak bisa terbang ini merupakan satwa endemik yang habitat aslinya berada di hutan hujan tropis Papua, pulau-pulau sekitarnya, dan Australia bagian utara.
Kasuari sangat mudah dikenali karena penampilannya yang mencolok:
Mengapa Dijuluki "Burung Paling Berbahaya"?
Meski makanan utamanya adalah buah-buahan yang jatuh di dasar hutan (frugivora), kasuari memiliki senjata pertahanan diri yang mematikan.